KARAWANG || Patriotjabar.com – Pembangunan jalan usaha tani di Blok Kobak Banyu, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga setempat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Abimanyu Drajat tersebut diduga belum memenuhi spesifikasi teknis, khususnya pada tahapan penghamparan material beskos.
Dari pantauan di lokasi, lapisan material beskos terlihat relatif tipis dan tidak merata. Selain itu, permukaan hamparan tampak bergelombang atau tidak rata, yang oleh warga setempat disebut menyerupai istilah “nonggong kura”.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp184.900.000 tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut memiliki target fisik sepanjang 416 meter dengan lebar 1,20 meter. Adapun masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender, terhitung mulai 21 Juli hingga 19 Agustus 2026.
Kondisi lapisan dasar jalan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan petani setempat. Mereka mempertanyakan kualitas konstruksi apabila proses pengecoran beton dilakukan sebelum kepadatan, ketebalan, dan kerataan lapisan dasar diperbaiki sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Warga khawatir, apabila tahapan pengecoran dilakukan dalam kondisi lapisan dasar yang belum optimal, persoalan pada struktur bawah jalan dapat tertutup oleh lapisan beton. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap daya tahan jalan dan berpotensi menyebabkan keretakan maupun kerusakan lebih cepat setelah pekerjaan selesai.

Masyarakat berharap, DKPPP Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi sebelum pekerjaan memasuki tahap pengecoran. Pengawasan secara langsung dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, serta ketentuan dalam kontrak.
Sejumlah petani, yang enggan disebutkan namanya meminta kontraktor pelaksana mengutamakan kualitas pekerjaan dan tidak hanya mengejar target penyelesaian. Menurut mereka, pembangunan jalan usaha tani tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pertanian dan akses para petani di wilayah tersebut.
Mereka mendesak, dinas terkait melakukan evaluasi apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian volume atau spesifikasi teknis pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Abimanyu Drajat selaku kontraktor pelaksana maupun perwakilan DKPPP Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan penghamparan material beskos tersebut.
Publik kini, menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut terlaksana sesuai spesifikasi dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta para petani.
(Mir)






Komentar