KARAWANG || Patriotjabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali melaksanakan penertiban bangunan liar (Bangli) di kawasan Gerbang Tol (GT) Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban. Sebelum pelaksanaan, Pemkab Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Tercatat, surat peringatan pertama diberikan kepada 90 pemilik bangunan, peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan peringatan ketiga kepada 80 bangunan.
Dari proses tersebut, sebanyak 13 pemilik memilih membongkar bangunannya secara mandiri. Dengan demikian, sebanyak 67 bangunan kemudian ditertibkan dalam operasi tersebut.
Untuk mendukung kegiatan di lapangan, Pemkab Karawang menurunkan dua unit alat berat serta melibatkan 144 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta PT Jasamarga Transjawa.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, seluruh prosedur administratif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat telah dilaksanakan sebelumnya.
“Penertiban ini telah melalui prosedur yang berlaku. Kami sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, pelaksanaan penertiban berjalan kondusif dan sebagian warga bahkan memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
“Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Penertiban bangunan, liar di kawasan GT Karawang Timur merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam menata sejumlah kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar dan dinilai semrawut.
Di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh, sejumlah titik yang sebelumnya menjadi persoalan menahun telah ditangani secara bertahap, di antaranya kawasan bawah Flyover Cikampek, bantaran sungai di Rengasdengklok, hingga kawasan GT Karawang Timur di Kecamatan Klari.
Setiap proses penertiban, dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga dialog dengan masyarakat sebelum dilakukan tindakan secara humanis dan terukur.
Pemkab Karawang memastikan upaya penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.
(Red)






Komentar