Komnas HAM RI Kunjungi Pasar Lama Rengasdengklok, Temui Pedagang FP2ESR

Berita, Daerah19 views

Karawang || Patriotjabar.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Pasar Lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/05/2026). Rombongan diterima langsung oleh pengurus Forum Pedagang Pasar Eks Stasiun Rengasdengklok (FP2ESR) yang didampingi kuasa hukum mereka.

Ketua FP2ESR, H. Aban Sobandi, mengatakan bahwa kunjungan Komnas HAM menjadi bukti keseriusan para pedagang dalam memperjuangkan keberadaan mereka di Pasar Lama Rengasdengklok.

“Kunjungan dari Komnas HAM ini membuktikan bahwa tekad FP2ESR untuk terus memperjuangkan keberadaan para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dilakukan dengan segenap kemampuan,” ujar H. Aban Sobandi.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihak FP2ESR telah mendatangi kantor sekretariat Komnas HAM RI di Jakarta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dialami para pedagang.

“Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke kantor sekretariat Komnas HAM RI di Jakarta untuk menyampaikan surat tanggapan dari Komnas HAM sekaligus menyampaikan permasalahan yang dialami para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok,” katanya.

Menurutnya, kedatangan Komnas HAM ke lokasi pasar merupakan bentuk respons atas keluhan para pedagang.

“Alhamdulillah, Komnas HAM menerima dan menanggapi keluh kesah kami. Hal itu terbukti dengan kedatangan mereka ke Pasar Lama Rengasdengklok untuk melakukan cek faktual terkait kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” lanjutnya.

H. Aban Sobandi juga berharap para pedagang mendapatkan perlakuan yang manusiawi serta memperoleh hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami para pedagang ini manusia, maka perlakukanlah kami selayaknya manusia. Kami bukan binatang yang bisa diusir begitu saja. Kami adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan pedagang pasar juga turut membantu perputaran ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Kami berharap Komnas HAM dapat menjembatani para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dengan para pemangku kebijakan, khususnya Pemerintah Daerah Karawang,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang tim dari Komnas HAM RI menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan cek faktual di lapangan guna memperoleh informasi yang sebenarnya terkait persoalan yang terjadi.

“Kami dari bidang mediasi dan bidang pemantauan turun langsung ke Pasar Lama Rengasdengklok untuk mendapatkan informasi faktual di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil cek faktual tersebut nantinya akan dilaporkan dan menjadi bahan kajian Komnas HAM RI.

“Hasil cek faktual ini akan kami laporkan dan menjadi dasar kajian kami. Semoga kami dapat menjembatani para pedagang dengan pemerintah sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutupnya.

(Red)

Komentar