Diduga Tak Maksimal Kelola Anggaran, Warga Desak APH Audit BUMDes Kertasari Rengasdengklok

KARAWANG || Patriotjabar.com – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga. Mereka meminta adanya evaluasi dan audit terhadap pengelolaan anggaran BUMDes yang bersumber dari penyertaan modal desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Desa Kertasari pada tahun 2025 merealisasikan Dana Desa sebesar Rp1.341.924.000. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp268.390.000 dialokasikan untuk BUMDes Kertasari sebagai modal usaha yang diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan tersebut kini dipertanyakan sejumlah warga. Mereka menilai hasil usaha BUMDes belum terlihat secara signifikan dan meminta agar pengelolaan serta perkembangan usaha dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam kegiatan operasional BUMDes. Menurutnya, dugaan tersebut perlu diperjelas melalui pemeriksaan terhadap mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Dari pagu anggaran lebih dari dua ratus juta yang dikelola BUMDes, hasilnya belum terlihat maksimal. Kami menduga ada peran oknum perangkat desa yang terlalu ikut campur dalam pengelolaan usaha BUMDes,” ujarnya kepada awak media, Selasa (29/9/2026).

Menurut warga tersebut, BUMDes semestinya mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga usaha desa yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai modal, jenis usaha, omzet, keuntungan, aset serta pertanggungjawaban keuangan dinilai penting untuk diketahui masyarakat.

“Tujuan BUMDes itu untuk meningkatkan ekonomi warga. Kalau pengelolaannya tidak jelas, masyarakat yang dirugikan. Kami hanya ingin BUMDes dikelola secara profesional, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Warga meminta, Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok dan Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes Kertasari. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, mereka berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kertasari maupun pengurus BUMDes Kertasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Warga berharap, evaluasi atau audit yang dilakukan nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan anggaran sekaligus memastikan BUMDes berjalan sesuai ketentuan dan tujuan pembentukannya, yakni memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa.

(Red)

Komentar