Karawang || Patriotjabar.com – Proyek Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas Pos PAUD Nidaul Qolbi di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp142.113.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut, diduga kuat menabrak aturan serta kriteria teknis konstruksi.
Dugaan penyimpangan, terungkap setelah Awak media melakukan penelusuran dilapangan pada Rabu (30/9/2026). Pengerjaan fisik terindikasi berdiri di atas lahan milik Pengairan tanpa kejelasan status legalitas aset. Kondisi ini, disinyalir terjadi akibat lemahnya verifikasi awal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, yang berpotensi memicu sengketa hukum dan merugikan keuangan daerah.
Selain persoalan lahan, pelaksanaan pengerjaan di lapangan dinilai asal-jadi dan jauh dari standar profesional. Kontraktor pelaksana, CV Al-Qossam, terkesan lepas tangan karena hampir tidak pernah hadir memantau lokasi.
Pengawasan dan proses fisik pembangunan, justru dibiarkan berjalan hanya dengan mengandalkan tiga orang buruh bangunan.

Dugaan manipulasi proyek, semakin menguat seiring pengakuan pekerja terkait rantai pasok bahan bangunan. Material konstruksi kabarnya dipasok langsung oleh PT Prabu Cipta Teknik yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek. Praktik tersebut, memicu dugaan kuat adanya monopoli material serta konflik kepentingan yang merusak independensi pengawasan mutu.
Sistem keselamatan kerja, di lokasi proyek juga terabaikan akibat minimnya kontrol dinas terkait. Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diindahkan, sehingga hak dasar dan keselamatan buruh terancam. Kelalaian ini dinilai berpotensi menurunkan mutu fisik bangunan yang ditujukan bagi sarana pendidikan anak usia dini.
Hingga saat ini, pihak CV Al-Qossam maupun PT Prabu Cipta Teknik masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Atas temuan tersebut, masyarakat dan media mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan sidak serta evaluasi total guna memastikan akuntabilitas penggunaan APBD.
(Timsus)






Komentar