Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk tingkat Kecamatan Jayakerta pada Selasa (10/2/2026). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta, forum ini mengusung visi besar melalui tema “Penyediaan Infrastruktur Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi” sebagai landasan utama pembangunan di masa depan.
Secara regulasi, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 134 Tahun 2026, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan tahun 2027 secara sistematis sejak awal tahun ini.
Agenda utama kegiatan ini difokuskan pada pembahasan serta penyepakatan usulan kegiatan pembangunan dari tingkat desa yang menjadi prioritas di wilayah kecamatan. Selain itu, forum ini menjadi wadah untuk mengklasifikasikan aspirasi masyarakat berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah agar setiap usulan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dapat terakomodasi secara tepat sasaran.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, di antaranya Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., M.M., serta dua anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil II, yakni H. Karsim dan Lili Mahali, S.Sos. Turut hadir pula perwakilan dari Polsek dan Koramil Rengasdengklok, para kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, hingga penggerak PKK yang memberikan warna inklusif dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam sambutan pembukaannya, Camat Jayakerta Asep Sudrajat menegaskan bahwa Musrenbang bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam menyerap denyut aspirasi masyarakat. Ia berharap forum ini dapat memetakan permasalahan pembangunan secara akurat sehingga program yang lahir nantinya benar-benar memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup warga Jayakerta.
“Agenda Musrenbang ini adalah manifestasi dari komitmen kita dalam menyerap suara masyarakat dan instansi terkait. Saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memetakan tantangan pembangunan, sehingga hasil perencanaan ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan solusi konkret yang menyentuh esensi kebutuhan publik.”ujarnya
Dukungan politik juga mengalir dari legislatif, di mana H. Karsim selaku Anggota DPRD Dapil II menekankan bahwa Kecamatan Jayakerta adalah wilayah penyangga yang strategis bagi Karawang. Ia menyoroti potensi besar di sektor pertanian dan infrastruktur yang memerlukan perhatian serius agar kontribusi wilayah ini terhadap ketahanan pangan dan ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Jayakerta memegang peranan krusial dan strategis sebagai pilar penyangga akselerasi pembangunan di Kabupaten Karawang. Seluruh potensi daerah mulai dari sektor pertanian unggulan, penguatan infrastruktur, hingga pemberdayaan sosial harus dioptimalkan secara komprehensif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” tegas H. Karsim.
Senada dengan hal tersebut, Lili Mahali, S.Sos., mengingatkan agar seluruh elemen yang terlibat menjaga kualitas dialog agar tetap produktif dan tidak terjebak pada formalitas belaka. Ia mendorong agar usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait aksesibilitas infrastruktur yang mendukung mobilitas ekonomi masyarakat pedesaan.
“Musrenbang ini jangan hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah dan masyarakat. Setiap usulan harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama terkait infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Menutup rangkaian acara, disepakati bahwa sinkronisasi antara perencanaan desa dan kabupaten menjadi kunci utama keberhasilan RKPD 2027. Melalui semangat kolaborasi ini, Pemerintah Kecamatan Jayakerta optimis bahwa pembangunan yang merata dan terintegrasi dapat segera terwujud demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karawang.
(Gugun Gunawan)










Komentar