KARAWANG || Patriotjabar.com — Proyek pembangunan sarana ibadah berupa masjid atau musala di SMPN Satu Atap Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Bintang Suraya dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp188.657.000.
Sorotan muncul, setelah adanya temuan di lapangan terkait material konstruksi yang diduga belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, dilakukan pengukuran terhadap material besi yang digunakan pada bagian konstruksi bangunan. Pengukuran tersebut dilakukan menggunakan alat ukur jangka sorong (sigmat) dan disaksikan oleh salah seorang pekerja proyek.
Hasil pengukuran, menunjukkan diameter besi yang diperiksa berada di kisaran 8 milimeter. Namun, angka tersebut masih perlu dibandingkan dengan ukuran dan jenis material yang tercantum dalam gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis proyek untuk memastikan kesesuaiannya.
Material besi, dengan ukuran yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, apabila benar terbukti, dapat memengaruhi mutu dan kekuatan konstruksi. Karena bangunan tersebut merupakan fasilitas ibadah yang berada di lingkungan sekolah, aspek keselamatan struktur menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian selama proses pembangunan.

Untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi teknis oleh pihak yang berwenang. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan material yang digunakan di lapangan dengan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
Pengawasan, dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan standar konstruksi yang telah ditetapkan.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang bersama pengawas teknis proyek diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis atau terdapat ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki.
Apabila, hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian material dengan kontrak, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang belum memenuhi persyaratan.
Pengawasan, sejak tahap pelaksanaan menjadi penting agar pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Karawang dapat menghasilkan bangunan yang memenuhi standar mutu, aman digunakan, serta memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
(Tiemsus)






Komentar