Tanpa Adanya Pengawasan Dari Dinas Terkait, Proyek Rehabilitasi Saluran Drainase Di Desa Kertasari Diduga Tidak Sesuai Teknis Dalam Pengerjaanya

Berita, Daerah381 views

Karawang, Patriotjabar.com – Di nilai tidak sesuai teknis dalam pengerjaanya, proyek rehabilitasi saluran drainase di desa kertasari lolos dalam pengawasan. Senin (22/07/2024)

Dilokasi kegiatan, teknis dalam menyusun bahan matrial berupa beton pracetak (U-Ditch) diduga asal jadi. Pasalnya, pada saat pemasangan, kondisinya banjir dan tidak adanya inisiatif dari pihak pelaksana untuk mengkeringkan genangan air yang membanjiri area pemasangan U-Ditch tersebut. Tidak hanya itu, untuk bawah dasar pemasang U-Ditch para pekerja diduga secara sengaja tidak memakai pasir, padahal fungsi item bahan matrial berupa pasir sangatlah penting untuk menjaga kesetabilan posisi U-Ditch itu sendiri.

Diketahui pelaksanaan,dengan nama pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Krajan B Desa Kertasari, dengan volume panjang 176,40 M’,ukuran 0,40×040 M’ (Udith), Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024,Nilai kontrak Rp.188.986.00,Waktu pelaksana 60 hari kalender 22 Juni 2024 – 23 Agustus-September 2024, Kontraktor Pelaksana CV.Citra Agung.

Di lokasi kegiatan proyek (ED) inisial seorang pekerja mengungkapkan, di akuinya soal pekerjaan U-ditch yang ia kerjakan ini tidak di keringkan terlebih dulu, alasanya air dari warga terlalu banyak. Adapun, pasir untuk dasar pemasangan U-ditch yang tidak di pasangkan itu kata ED banyak air.

Saat ditanya, kenaapa pelaksana pekerja tidak punya inisiatif untuk memompanya ke seberang got sebelah, dia tidak menjawab. Bahkan, saat di tanya siapa nama pengawas dari Dinas PUPR Karawang dia memilih diam saja.

Padahal dalam hal ini, peran dan fungsi pengawas sangatlah penting untuk mengawasi berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, karena bangunan tersebut nantinya akan di rasakan oleh warga sekitar

(Gugun Gunawan)