Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah daerah Kabupaten Karawang saat ini telah gencar gencarnya merealisasikan uang insentif untuk honor kepada para guru ngaji.
Honor insentif guru ngaji ini diberikan sebagai penghargaan atas peran serta para guru ngaji. Tapi sayangnya niat muliya Pemkab Karawang ini telah dinodai oleh segelintir oknum perangkat Desa, tidak lain Desa Bolang kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Tidak tanggung tanggung oknum perangkat Desa tersebut memungut uang kepada para guru ngaji yang belum lama direalisasikan, dengan alasan untuk pemerataan kepada guru ngaji yang kebetulan tidak mendapat undangan honor ngaji.
Atas dugaan Pungli tersebut, sontak di akuinya Ustadz H. Asep selaku ketua FKGN dusun Bolang desa bolang, setiap guru ngaji dipungut Rp. 250.000 x 32 orang, senin (18/4/2022). Saat ditemui Patriot Jabar H. Asep mengatakan, terkait pungutan uang insentif honor guru ngaji ini bukan inisiatif dirinya melainkan hasil musyawarah bersama para guru ngaji dan kasi kesra Desa bolang yang berinisial (NH). Sementara sumber bantuan Honor para guru ngaji ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2022,”ungkapnya.
Dengan direalisasikannya bantuan honor guru ngaji di Desa Bolang ini menurutnya, salah satu sebagai bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap para guru ngaji, dengan demikian pungutan uang yang terkumpul dari para guru ngaji perorang sebesar Rp. 250.000 x 32 orang guru ngaji= Rp. 8.000.000,- yang mana jumlah nominal uang tersebut akan di pergunakan untuk pemerataan honor para guru ngaji yang tidak mendapatkan undangan, sebanyak 15 orang x Rp 250.000 = 3.750.000, masih ada saldo hasil dari pemerataan Rp. 4.250.000.
Masih ketua FKGN, H. Asep menyarankan, kepada awak media untuk lebih jelas silahkan awak Media konfirmasi langsung sama kasi kesra Desa Bolang yang berinisial NH, karena uang hasil pungutan dari para guru ngaji telah disetorkan semua ke Kasi kesra desa Bolang, untuk mekanisme selanjutnya, kami sebagai ketua FKGN tidak tau apa apa.
Sementara (NH) kasi kesra Desa Bolang saat dikonfirmasi dikediamanya ustadz H.Asep, terkait pembagian honor para guru ngaji di Desa Bolang yang mendapatkan undangan 32 orang, ada kesepakatan bersama dari para guru ngaji yang mendapatkan bantuan, dan diketahui ketua FKGN, H.Asep, agar di adakan penyisian uang untuk pemerataan bagi para guru ngaji yang tidak mendapat bantuan, adapun nominal yang harus diambil dari para guru ngaji sesuai keterangan H.Asep ketua FKGN sebesar Rp250.000 x 32 orang = Rp. 8000.000,-” ungkap NH kepada Patriotjabar.com
Di perkuat keterangan H.Asep oleh Ustadz Siman, bahwa pembagian pemerataan untuk honor guru ngaji yang tidak punya undangan sebesar Rp.250.000 x 15 orang = Rp. 3.750.000,- mekanisme pembagian insentif guru ngaji tersebut, H. Asep ke Kesra (NH), saya tidak tau.
Disini saya hanya di tugaskan untuk membagikan uang pemerataan honor ngaji sebanyak 15 orang. Adapun, pembagian honor insentif guru ngaji yang di bagikan langsung pihak Bank Bjb diaula kantor Desa Bolang, rabu (13/4/2022) per orang mendapat bantuan Rp. 1.500.000 x 32 orang guru ngaji = 48.000.000 “paparnya. (Red)
Komentar