Jalan Kutagandok–Junti Rusak, DPC LSM NKRI Kutawaluya Desak Pemkab Karawang Bangun Permanen Tahun Ini

KARAWANG || Patriotjabar.com – Kondisi infrastruktur jalan di Desa Kutagandok, tepatnya di Dusun Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan perbaikan sementara berupa penambalan lubang, langkah tersebut dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang aman dan layak.

Ketua DPC LSM NKRI Kecamatan Kutawaluya, Aroy Lodra, menyampaikan kritik keras terhadap pola perbaikan yang dinilai hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh solusi permanen.

“Penambalan jalan saya rasa kurang maksimal. Di fakta nyata masih banyak lubang yang belum tertutup. Seharusnya jalan penghubung antar-kecamatan dan jalur alternatif menuju beberapa kecamatan bahkan ke pusat pemerintahan Karawang ini dibangun secara permanen (beton), bukan sekadar tambal sulam. Saat rusak, ditambal lagi,” ujar Aroy Lodra kepada awak media, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, meskipun alat berat telah diturunkan saat proses perbaikan berlangsung, masih ditemukan sejumlah titik kerusakan yang terlewat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Aroy menilai, persoalan jalan di Kutagandok, khususnya jalur Junti, tidak pernah mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun, meski kepemimpinan di tingkat kecamatan maupun kabupaten telah berganti.

“Kami melihat pembangunan jalan di Kutagandok/Junti ini stagnan. Dari tahun ke tahun kondisinya tidak pernah benar-benar berubah,” tegasnya.

Selain jalur Junti, kondisi jalan di wilayah Kutakarya arah Rengasdengklok, tepatnya di depan SMPN 1 Kutawaluya, juga menjadi perhatian serius. Jalan yang sempit dan minim ruang bagi pejalan kaki dinilai membahayakan keselamatan pelajar.

“Sangat memprihatinkan melihat anak-anak harus berjalan kaki di bahu jalan yang sempit dengan kendaraan besar berlalu-lalang. Ini risiko keselamatan yang nyata dan seharusnya menjadi prioritas dinas terkait,” tambahnya.

Aroy Lodra juga menyoroti transparansi anggaran daerah. Ia menyebut masyarakat telah mendengar adanya rencana pembangunan permanen menggunakan dana APBD Karawang Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada Maret ini.

Namun, ia berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan dan bukan sekadar wacana.

“Kami merasa seperti dianaktirikan oleh pemerintah, khususnya Kecamatan Kutawaluya. Dari tahun ke tahun hanya janji dan tambal sulam. Saya harap Bupati dan Dinas PUPR jangan lagi membohongi warga Kutawaluya. Jangan sampai pembangunan permanen ini hanya menjadi wacana yang kemudian hilang ditelan bumi,” tegasnya.

Kutawaluya dinilai sebagai wilayah strategis yang menopang pergerakan ekonomi dan mobilitas masyarakat menuju pusat kota Karawang. Namun, ketimpangan kualitas infrastruktur dibandingkan wilayah lain memicu kekecewaan warga setempat.

Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan fasilitas jalan yang aman dan layak guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Atas dasar itu, DPC LSM NKRI Kutawaluya secara tegas meminta agar perbaikan jalan permanen di wilayah Kutagandok–Junti dapat direalisasikan pada tahun ini.

(Ifan)

Komentar