Karawang, Patriotjabar.id –
Tepatnya Hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 Pukul 12.15 Wib. s.d 13.30 Wib Di Lapangan Bola Volly Kampung Talaga Dusun Pajaten Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang telah terjadi adanya kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di saat pandemi Covid 19 dan bisa mengakibatkan Penyebaran virus dengan mudah.
Pada waktu dan lokasi tersebut diatas telah dilakukan kegiatan Pengecekan Satgas Covid19 Kecamatan Cikampek ke lokasi pada kegiatan Open Tournament Bola Volly Putri di Lapangan Bola Volly Kampung Talaga Dusun Pajaten Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek Dpp Danramil Cikampek Kapten Inf. JOKO SISWOYO dan Kapolsek Cikampek Kompol ENDAR SUPRIATNA, SKom, SIK.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikampek dipimpin AIPTU WIDODO bersama dengan,Babinsa Desa Dawuan Tengah PELTU KARMA, Satpol PP No Rukiman menemui Penyelengara Volly Sdr. AHMAD KUSNADI, SH. Alias UUS, Ketua Panitia Sdr. YOGI
dan Kepala kampung Talaga dusun Pajaten Dawuan Tengah.
Kegiatan Open Tournament Bola Volly Putri dilakukan dalam rangka HUT FBU ke 7, dengan peserta club volly dari wilayah Kabupaten Karawang, Bekasi dan Purwakarta.
Dalam Tindakan Satgas Covid 19 kecamatan Cikampek yaitu melaksanakan koordinasi dgn 3 pilar Satgas Kecamatan Cikampek. Yang pertama Memanggil panita penyelenggara, kedua Memberi teguran dan peringatan atas penyelenggaraan turnament Ketiga Menghentikan turnamen dan membubarkan kerumunan penonton dan Memerintahkan panitia agar semua tenda dibongkar.
Karena sebelumnya Satgas Covid 19 Kecamatan telah memberikan peringatan dan teguran agar kegiatan Open Tournament Bola Volly Putri di Lapangan Bola Volly ini dihentikan karena sangat berpotensi menimbulkan kerumunan. Mengingat lonjakan penyebaran covid-19 Kabupaten Karawang semakin meningkat dan saat ini berada pada zona merah. (Ade Kasur)
Komentar