Pembangunan Tower Indosat di Desa Bolang Diduga Pengembang Belum Kantongi Perizinan Pembangunan (IMB)

Uncategorized930 views

Karawang, Patriotjabar.id – Pelaksanaan Pembangunan Menara BTS (pemancar sinyal seluler) tower indosat di Dusun Jatimanggah RT 007/002 Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya, yang saat ini masih berjalan diduga pengembang belum kantongi Izin Pembangunan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Karawang.

Pasalnya, dari pantauan dilokasi pembangunan tower tersebut, diperkirakan sudah 80 persen hampir mau selesai.

Saat temui Saepul Azis (Asep) pemilik lahan pembangunan tower mengatakan, bahwa semua perizinan sudah selesai. Selasa (9/3)

“Semua perizinan sudah di tempuh sehingga pembangunan berjalan, dikarena kan saya sendiri yang melaksakan perizinan menemani pelaksana (Pengembang) pembangunan tower, dari masyarakat setempat, Desa, maupun kecamatan sudah ada izin termasuk IMB”. Ungkap Saepul Azis

Namun, hal tersebut mengundang kecurigaan awak media karena saat disinggung terkait IMB.

“Pengembang itu kan masih sodara saya, soal izin IMB pasti ada”. Jawab Saepul Azis Kebingungan Sambil Mengalihkan Pertanyaan

Tidak sampai disitu, untuk keseimbangan dalam penulisan pemberitaan, dan pertanyaan dari elemen masyarakat awak media online patriotjabar.id menulusuri kebenarannya, terkait perizinan IMB pembangunan tower.

Salah satu perangkat desa bolang yang enggan disebut namanya mengatakan, untuk izin IMB kami tidak mengetahui.

“Saepul azis sering disapa Asep datang kemari hanya meminta register, kalau IMB kami tidak mengetahui, kami pun sudah memperingatkan agar IMB nya segera dibuatkan serta diberhentikan dulu sementara pembangunan towernya”. Imbuh Perangkat Desa yang enggan disebut namanya

Terpisah. Sekcam Kecamatan Tirtajaya H. Dulah, SH. M.si saat ditemui diruang kantornya menjelaskan, pembangunan tower di desa bolang baru dapat rekom. Rabu (17/3)

“Sampai saat ini kami belum tinjau kelokasi dan kecamatan tidak mengeluarkan perizinan, hanya pada waktu itu saepul azis (Asep) datang kesini untuk memenuhi kelengkapan rekom ke kabupaten. Idealnya, sebelum pembangunan berjalan, seharusnya perizinan pembangunan (IMB) ditempuh terlebih dahulu. Nanti kami bicarakan dengan pak camat seperti apa nanti hasilnya, bisa saya atau MP datang kelokasi secara kedinasan”. Jelas Sekcam Kecamatan Tirtajaya H. Dulah, SH. M.si

Hingga berita ini ditayangkan Pihak Pengembang (Pelaksana) belum bisa ditemui. (Ifan setiawan)

Komentar