Karawang || Patriotjabar.com – Polimek pembangunan jalan usaha tani yang bersumber dari anggaran Banprov, di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya jadi sorotan LSM GMBI Distrik Karawang.
Pasalnya, pembangunan yang harusnya di selesaikan pada bulan Desember 2024. Namun, hingga kini pembangunan belum rampung di kerjakan. Rabu (22/01/2024)
Hal tersebut dikatakan Atin Sutriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi kepada patriotjabar.com, diri menyayangkan anggaran Banprov yang harus nya rampung di kerjakan pada tahun 2024 hingga kini masih belum selesai dikerjakan.
“Yang kami heran kan, kenapa pekerjaan japak yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) belum selesai dikerjakan. Anehnya lagi, ketika saya konfirmasi kepada Wakim selaku LPM dan sekaligus orang tua dari Kades Nuryaman, bahwa pekerjaan di berhentikan terlebih dahulu oleh Kasi PMD Kecamatan Cibuaya, dan harus selesai di akhir bulan januari. Sangat membingungkan aturan dari mana, anggaran banprov sudah di serap oleh desa kenapa tidak sekaligus di selesaikan pembangunan nya, sementara pekerjaan sudah dimonev”, ucapnya kebingungan.
Atin menambahkan, memang ada beberapa hal kaitan pelaksanaan pembangunan tertunda, contoh seperti adanya lokasi yang terdampak bencana, keterlambatan serapan anggaran dll, sebagaimana pada regulasi yang sudah ditentukan.
“Dalam hal ini pembangunan Japak di Desa gebangjaya berdasarkan asas partisipatif, transparan dan akuntabel guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik di desa, ini mestinya di laksanakan, malah sebaliknya menyimpang dari aturan, uang ada, lokasi pembangunan ada. Namun hingga saat ini pembangunan masih tertunda dan belum rampung”,
“Kami meminta kepada Inspektorat segera mengambil peran dalam pengawasan, sudah sekian kali Desa Gebangjaya menjadi sorotan publik dalam ngelolaan keuangan yang bersumber dari pusat maupun daerah, pihak kecamatan cibuaya dugaan kongkalingkong adanya pembiaran dan tutup mata. Kalau tidak tegas dalam waktu dekat LSM GMBI bersama team Lawyer akan segera kirim surat Audiensi DPMD Kabupaten Karawang, Inspektorat dan laporkan kaitan temuan temuan di desa gebangjaya kepada APH”, tegasnya.
(Ifan)
Komentar