Kapolsek Rengasdengklok Gelar Press Release Ungkap Penangkapan Kasus Spesialis Rusong (Rumah Kosong)

Berita, Kriminal450 views

Karawang || Patriotjabar.com – Kapolsek Rengasdengklok Gelar Press Release terkait tindak pidana pencurian. Pemberatan dengan Modus Rusong atau rumah kosong.

Bermula dari laporan warga masyarakat melalui WA Kapolres tentang video rekaman CCTV terkait adanya pencurian disebuah rumah di Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok 19 Maret 2023 pukul 14:30 sore, kejadian tersebut diketahui pemilik rumah pada malam harinya yang kemudian melaporkan ke kepolisian dan langsung diidentifikasi.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono S,i,K,M,Si mengatakan, hasil dari identifikasi pelaku merupakan Residivis untuk modus yang sama yaitu pencuri spesialis rumah kosong yang sudah menjalani 2 kali hukuman dengan kasus yang sama.

“Alhamdulillah pada hari Jum’at kemarin akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka, dengan inisial (AA),” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Wirdhanto Wicaksono S,i,K,M,Si menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

“Saat diamankan yang bersangkutan (pelaku) berusaha melawan petugas, dan akhirnya kami melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” terangnya.

Menurutnya, pelaku ini dalam kurun 1 bulan melakukan tindakan RUSONG sebanyak 10 kali. Pengakuan dari pelaku yaitu dilakukan nya daerah Tuvarep, perumahan Lamaran, dan ada juga di perumahan Galuh mas serta di wilayah bekasi.

Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mendapati dengan barang bukti Laptop dan kemudian uang sejumlah Rp. 500.000,-

Adapun tersangka saat di konfirmasi oleh awak media, mengakui perbuatannya dan ia lakukan sebanyak 10 kali.

(Ifan)

Komentar