KARAWANG || Patriotjabar.com — Proyek pembangunan sarana sanitasi berupa toilet (jamban) di SMP Negeri 2 Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 itu disinyalir menggunakan material besi tulangan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.
Kondisi tersebut, menjadi perhatian karena material struktur merupakan salah satu komponen penting yang berpengaruh terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan. Apabila benar terdapat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hal tersebut perlu segera diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kualitas dan keamanan konstruksi.
Sorotan terutama, mengarah pada penggunaan besi tulangan pada bagian struktur seperti sloof dan ring pengikat. Berdasarkan pengamatan di lapangan dan informasi yang berkembang, ukuran besi yang digunakan diduga lebih kecil dibandingkan ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Sloof sendiri, memiliki fungsi penting dalam konstruksi karena membantu mengikat struktur bangunan serta mendistribusikan beban menuju pondasi. Karena itu, kesesuaian ukuran dan mutu material seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan pekerjaan konstruksi.
Dugaan ketidaksesuaian, material tersebut juga memunculkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan proyek, baik oleh pengawas lapangan maupun konsultan pengawas yang ditugaskan dalam pekerjaan tersebut.
Pengawasan, yang berjalan secara optimal semestinya memastikan setiap material yang digunakan kontraktor sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, serta ketentuan dalam kontrak. Jika ditemukan material yang tidak memenuhi persyaratan, seharusnya dilakukan tindakan korektif sebelum pekerjaan berlanjut ke tahap berikutnya.
Publik pun, mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian dan pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan diarahkan, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. PPK diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya, membuktikan adanya material atau pekerjaan struktur yang tidak sesuai kontrak, pihak dinas perlu mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk memerintahkan perbaikan apabila diperlukan.
Sebaliknya, apabila material yang dipersoalkan ternyata telah memenuhi spesifikasi berdasarkan hasil pengujian atau pemeriksaan teknis, maka pihak dinas juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Munculnya, dugaan ketidaksesuaian material juga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan sejumlah lembaga sosial kontrol mengenai efektivitas pengawasan proyek. Namun, dugaan adanya pembiaran maupun hubungan tidak semestinya antara pihak kontraktor dan pejabat terkait belum dapat disimpulkan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
Karena itu, transparansi dan klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Masyarakat meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan toilet SMPN 2 Jayakerta, terutama terhadap ukuran, mutu, dan jenis material tulangan yang telah terpasang.
Apabila ditemukan, ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, pekerjaan tersebut diharapkan segera diperbaiki sesuai prosedur. Namun, jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun PPK/Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material tersebut.
(Mir)








Komentar