KARAWANG || Patriotjabar.com — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD Anak Kita di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut, memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.610.000.
Proyek tersebut, dilaksanakan oleh CV Cakrawala Inti Utama dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, berdasarkan Nomor Kontrak 000.3/02/SPK/RKB.03.26/SARPRAS/VIII/2026.
Pantauan awak media di lokasi, Kamis (24/9/2026), menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, dari hasil pengamatan di lapangan, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait, khususnya mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan proyek.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pekerjaan struktur bangunan. Pada bagian tiang penyangga dan sloof, penggunaan pembesian diduga belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis, meski hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penjelasan teknis dari pihak berwenang.
Selain itu, proses pengecoran juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan, adukan material dilakukan secara manual menggunakan cangkul. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komposisi campuran material dan mutu beton yang digunakan dalam pekerjaan.
Namun demikian, metode pelaksanaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, serta hasil pengujian mutu material oleh pihak yang berwenang.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga turut menjadi perhatian. Saat pemantauan berlangsung, sejumlah pekerja diduga tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut. Masyarakat tentu berharap pekerjaan pembangunan sarana pendidikan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, RAB, serta ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami berharap pembangunan ini benar-benar dikerjakan sesuai RAB dan spesifikasi. Jangan sampai karena pengawasan kurang, kualitas bangunan nantinya tidak sesuai harapan dan tidak bertahan lama,” ujarnya.

Dengan nilai pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah, masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan dan pengawasan proyek, termasuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah memberikan hasil pembangunan yang berkualitas.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, pihak pelaksana proyek, konsultan/pengawas, serta pihak terkait lainnya mengenai metode pelaksanaan, penggunaan material, penerapan K3, dan kesesuaian pekerjaan dengan RAB serta spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari pihak-pihak tersebut masih diupayakan.
(Fikri)










Komentar