KARAWANG || Patriotjabar.com — Pekerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan pemantauan lanjutan di lokasi, pekerjaan konstruksi CV.Hamasat Prima masih terus dilanjutkan. Sementara itu, material kayu dan pembesian yang sebelumnya menjadi temuan awal dan diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga pemantauan terbaru belum terlihat adanya pergantian.
Sebelumnya, hasil pengecekan awal tim media menemukan sejumlah material kayu dalam kondisi kurang baik. Beberapa material terlihat bengkok dan terdapat bagian yang diduga sudah mengalami kerusakan.
Selain itu, pengukuran awal menggunakan alat ukur terhadap material pembesian menunjukkan besi balok/sloof sekitar 7,8 milimeter, sedangkan besi cincin atau begel sekitar 4,8 milimeter.
Sementara, berdasarkan spesifikasi yang menjadi acuan pengecekan awal, besi balok/sloof disebut berukuran 10 milimeter, sedangkan cincin atau begel 6 milimeter.
Namun demikian, hasil pengukuran tersebut masih merupakan temuan awal di lapangan dan perlu dicocokkan kembali dengan RAB, gambar kerja serta spesifikasi teknis resmi untuk memastikan kesesuaiannya.
Yang menjadi perhatian, pekerjaan CV Hamasat Prima tetap berjalan meski persoalan material tersebut belum terlihat mendapatkan penggantian. Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan keberadaan pengawasan di lapangan.
Jika benar terdapat material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pemeriksaan dan tindak lanjut diharapkan dilakukan sebelum pekerjaan pada bagian konstruksi tersebut dilanjutkan.
Adapun, berdasarkan informasi pengadaan, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi program Rutilahu di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.
Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) tercatat sebesar Rp281.400.000, dengan CV Hamasat Prima tercantum sebagai pemenang/pelaksana kegiatan.
Masyarakat berharap, pihak DPRKP Kabupaten Karawang maupun pengawas lapangan dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap material yang digunakan, khususnya material kayu dan pembesian.
Apabila setelah dilakukan, pemeriksaan resmi ditemukan material yang tidak sesuai dengan RAB maupun spesifikasi teknis, diharapkan dilakukan perbaikan atau penggantian material sesuai ketentuan, sehingga kualitas bangunan yang diterima masyarakat dapat memenuhi standar pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada CV Hamasat Prima maupun DPRKP Kabupaten Karawang terkait kondisi material serta pengawasan pekerjaan tersebut.
(Fikri)






Komentar