Proyek Drainase Rp189 Juta di Jatimulya Disorot Warga, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

KARAWANG || Patriotjabar.com — Pelaksanaan pembangunan drainase lingkungan di Dusun Kamurang 1, RT 004/RW 004, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga sekitar. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026 dengan nilai kontrak Rp189.104.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kaidah teknis konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut, merupakan Pembangunan Drainase Lingkungan Dusun Kamurang 1, dengan panjang pekerjaan 2 x 165 meter dan tinggi 0,80 meter. Pelaksanaan tercantum selama 60 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana CV Handal Jaya Sejahtera.

Namun, warga sekitar berinisial KG mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, proses pengerjaan diduga dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan kondisi dasar drainase yang masih berlumpur dan berair.

“Diduga asal jadi. Lumpur dan air di lokasi tidak dikeringkan terlebih dahulu menggunakan alkon. Batu belah langsung dipasang ke dalam lumpur, bahkan adukan semen belum terlebih dahulu dibuat sebagai dasar dan galian dangkal,” ujar KG.

KG menyoroti, penggunaan material lama yang menurut pengamatannya masih dimanfaatkan dalam pekerjaan tersebut.

“Batu yang lama masih digunakan. Kalau memang pembangunan baru, seharusnya material dan pemasangannya diperhatikan dengan baik. Jangan sampai pekerjaan hanya mengejar selesai, tetapi kualitasnya dipertanyakan,” katanya.

Ia berharap, pihak terkait tidak hanya melihat pekerjaan dari sisi penyelesaian fisik, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap mutu material, metode pemasangan, campuran adukan, kondisi dasar pasangan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Menurut KG, nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah semestinya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Kami sebagai warga tentu berharap drainase ini benar-benar bermanfaat dan tidak cepat rusak. Anggarannya bukan sedikit, jadi pelaksanaannya harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Sorotan tersebut, sekaligus menjadi pertanyaan terhadap fungsi pengawasan proyek. Sebab, apabila dugaan pemasangan batu pada kondisi berlumpur dan penggunaan material lama benar terjadi, perlu ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait mengenai kesesuaian metode tersebut dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari CV Handal Jaya Sejahtera maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang terkait dugaan tersebut.

(Red)

Komentar