Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 4 Kertamukti Karawang Diduga Menyimpang dari Spesifikasi

KARAWANG || Patriotjabar.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Gemilang dengan nilai anggaran sebesar Rp199.689.000 tersebut diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dugaan penyimpangan mencuat, setelah ditemukan penggunaan material bangunan yang diduga tidak memenuhi standar mutu selama proses pelaksanaan pekerjaan.

Salah seorang pekerja, di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya melaksanakan pekerjaan sesuai instruksi mandor. Namun, ia menyebut bahwa dalam proyek rehabilitasi sekolah seharusnya digunakan besi berdiameter 12 mm untuk balok sloof dan besi 6 mm untuk begel atau cincin.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan pengukuran langsung terhadap material besi yang digunakan di lokasi proyek. Hasil pengukuran menunjukkan adanya perbedaan ukuran yang cukup signifikan. Besi yang digunakan untuk pengecoran sloof diketahui berdiameter 10 mm, sedangkan besi untuk cincin hanya berdiameter 3 mm, yang dinilai jauh di bawah standar mutu konstruksi.

Menanggapi temuan tersebut, Junaedi, Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Karawang, menyayangkan dugaan perubahan spesifikasi yang dilakukan oleh pihak kontraktor atau pelaksana proyek demi memperoleh keuntungan pribadi.

Menurutnya, pengurangan dimensi besi tersebut merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang mewajibkan penggunaan besi berukuran 12 mm untuk sloof dan 8 mm untuk cincin. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas serta ketahanan struktur bangunan sekolah.

Selain menyoroti pihak kontraktor, Junaedi juga mendesak dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja pengawas lapangan dan konsultan pengawas yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pengawas dari dinas seharusnya hadir di lokasi pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan serta sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 4 Kertamukti. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan korektif dan pemberian sanksi kepada CV Gemilang dinilai penting guna menjamin kualitas bangunan serta keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.

(Mir)

Komentar