KARAWANG || Patriotjabar.com — Tahapan demokrasi di tingkat desa memasuki fase penting dengan digelarnya penetapan calon dan pengundian nomor urut Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Kegiatan yang berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel di Aula Kantor Desa Kertasari pada Sabtu (1/8/2026) tersebut dihadiri oleh panitia pemilihan, aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh bakal calon Anggota BPD yang akan berkompetisi dalam pemilihan.
Dalam proses pengundian, tokoh masyarakat Desa Kertasari, H. Gito, resmi memperoleh Nomor Urut 3. Penetapan nomor urut ini menjadi tahapan administratif yang menandai dimulainya masa sosialisasi menuju pelaksanaan pemilihan Anggota BPD.
Kehadiran H. Gito sebagai salah satu calon diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat representasi masyarakat di lembaga BPD.
Usai penetapan nomor urut, H. Gito mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila dipercaya menjadi anggota BPD.
“Kami akan melakukan yang terbaik agar ke depan desa kita bisa menjadi lebih baik. Itu harapan kami sebagai calon. Semoga kami terpilih menjadi pemenang pada Pemilihan BPD Desa Kertasari,” ujar H. Gito.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat. Selain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa, BPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud kedewasaan demokrasi di tingkat desa.
Diharapkan suasana yang sejuk dan harmonis ini dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan Pemilihan Anggota BPD Desa Kertasari Masa Bakti 2026–2034 selesai dilaksanakan.
Pemilihan Anggota BPD tidak hanya menjadi agenda demokrasi rutin, tetapi juga merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menjelang tahapan selanjutnya, para calon diharapkan menyampaikan visi, misi, serta gagasan secara santun dan sehat, sementara masyarakat Desa Kertasari diimbau menggunakan hak pilihnya secara bijak dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan dedikasi setiap calon.
(Mustamir)






Komentar