KARAWANG || Patriotjabar.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh P3A Tanjung Bungin Sejahtera di Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (12/7/2026), kondisi fisik pekerjaan dinilai belum menunjukkan hasil yang maksimal. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengedepankan aspek kualitas dan kuantitas, meskipun program P3-TGAI bertujuan meningkatkan jaringan irigasi sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Proyek peningkatan Jaringan Irigasi Jatiluhur/SS Kedaung yang dikerjakan P3A Tanjung Bungin Sejahtera tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
Salah seorang warga yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi proyek mengaku melihat langsung proses pelaksanaan pekerjaan.
“Saya lihat sendiri, penggalian dasar bawah terlihat dangkal. Batu belah langsung ditancapkan di atas lumpur tanpa terlebih dahulu diberi adukan pasir dan semen. Pondasi bawah juga hanya ditancapkan begitu saja,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Selain itu, warga menyoroti pemasangan batu kali serta komposisi campuran semen dan pasir yang diduga tidak sesuai takaran.

“Kalau campuran semen dan pasirnya tidak sesuai, tentu akan memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan mengurangi kualitas hasil akhirnya,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pelaksana teknis maupun konsultan pengawas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, sehingga tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut warga, apabila dugaan pelanggaran teknis tersebut dibiarkan, bangunan irigasi dikhawatirkan tidak memiliki daya tahan yang baik dan berpotensi mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, proyek irigasi ini dikhawatirkan tidak bertahan lama sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus P3A Tanjung Bungin Sejahtera maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) belum memberikan keterangan resmi. Patriotjabar.com akan berupaya meminta konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
(Ifan)






Komentar