Diduga Ada Pengurangan Volume Material pada Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa di Kutawaluya

Berita, Daerah17 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Poros Desa Dusun Krajan IA RT 02/01, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian sejumlah warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Nur Adhya Utama tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.085.000,- dengan Nomor Kontrak 027.2/060/JLN/2026.

Berdasarkan informasi, yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki spesifikasi panjang 175 meter dan lebar 4 meter, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat pekerjaan penghamparan material agregat batu split pada badan jalan yang sedang ditingkatkan. Namun, sejumlah warga menilai ketebalan dan pemerataan material yang digunakan perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Pada beberapa titik, permukaan jalan masih memperlihatkan agregat kasar dengan sebaran material yang dinilai belum merata.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku khawatir apabila volume material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

“Kami berharap pekerjaan ini dilaksanakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Jangan sampai kualitas jalan cepat rusak karena material yang digunakan kurang dari ketentuan,” ujarnya.

Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk melakukan pengawasan serta pengukuran ulang terhadap volume material yang digunakan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan standar teknis yang berlaku.

Di sisi lain, Samin, yang disebut sebagai mandor lapangan, menjelaskan bahwa pada pekerjaan tersebut tidak diterapkan ketebalan screening secara menyeluruh. Menurutnya, pada bagian jalan yang berlubang hanya dilakukan penutupan menggunakan hamparan batu split sesuai kondisi lapangan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan Udin, salah seorang pekerja lapangan. Ia menyebut bahwa ketebalan lapisan screening dalam pekerjaan tersebut seharusnya mencapai sekitar 5 sentimeter.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ketebalan screening yang tampak di lapangan diperkirakan hanya berkisar 2 sentimeter. Jika mengacu pada keterangan pekerja mengenai ketebalan 5 sentimeter, maka terdapat selisih sekitar 3 sentimeter yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak teknis dan pengawas pekerjaan.

Atas adanya perbedaan keterangan tersebut, masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan, pengukuran volume material, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan guna memastikan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut memenuhi spesifikasi teknis, mutu, dan volume sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan volume material tersebut.

(Red)

Komentar