Karawang || Patriotjabar.com – Kejanggalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Rengasdengklok Selatan III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, makin terkuak. Selain diduga kuat ada rekayasa laporan, yang membuat nilai anggaran terlihat membengkak jauh dari kebutuhan nyata, Jum’at (8/5/2026).
Berikut rincian lengkap data penggunaan dana tahun 2024 hingga 2025:
DATA ANGGARAN LENGKAP & RINCI TAHUN 2025
- Total Dana Diterima: Rp 261.625.000
- Jumlah Siswa: 575 orang
- Jumlah Seluruh Tenaga Pendidik & Kependidikan: 20 orang
- Pencairan Tahap 1 (22 Januari 2025):
- Pemeliharaan Sarana Prasarana: Rp 67.125.000
- Pembayaran Honor: Rp 67.150.000
- Pencairan Tahap 2 (27 Agustus 2025):
- Langganan Daya & Jasa: Rp 33.636.000
- Pemeliharaan Sarana Prasarana: Rp 67.200.000
- Pembayaran Honor: Rp 35.700.000
Total Pemeliharaan 2025: Rp 134.325.000
Total Honor 2025: Rp 102.850.000 TAHUN 2024 - Total Dana Diterima: Rp 258.440.000
- Jumlah Siswa: 568 orang
- Pencairan Tahap 1 (18 Januari 2024):
- Pengembangan Perpustakaan: Rp 13.532.500
- Pemeliharaan Sarana Prasarana: Rp 66.844.000
- Pembayaran Honor: Rp 96.750.000
- Pencairan Tahap 2 (12 Agustus 2024):
- Pengembangan Perpustakaan: Rp 8.615.000
- Pemeliharaan Sarana Prasarana: Rp 80.422.000
- Pembayaran Honor: Rp 88.500.000
Total Pemeliharaan 2024: Rp 147.266.000
Total Honor 2024: Rp 185.250.000
Saat dikonfirmasi, Lalan selaku Operator Sekolah memberikan keterangan yang terkesan menghindar dan melempar tanggung jawab. Ia mengaku, hanya melihat kegiatan fisik sederhana, tapi bingung dengan angka yang tercatat sangat besar.
“Terkait sarana dan prasarana serta rehab ringan, saya sering melihat ada perbaikan kecil. Tapi soal, rincian anggaran dan berapa biaya yang tertulis, saya sama sekali tidak paham. Itu urusan Kepala Sekolah, beliau yang urus semua laporannya,” ujar Lalan.
Ia juga menjelaskan, rincian jumlah tenaga di sekolah tersebut yang tercatat 20 orang pada 2025, terdiri dari ASN, PPPK, Guru Paruh Waktu, dan Tenaga Kependidikan. Namun, ada kejanggalan besar: Khusus Guru Honorer jumlahnya hanya 3 orang saja.
Fakta ini, makin menguatkan dugaan adanya data ganda atau pencatatan berulang. Pasalnya, dana honor tercatat jumlah sangat besar selama dua tahun. Padahal aturan tegas menyatakan: PNS dan PPPK gajinya sudah dibayar negara, tidak boleh diambil dari dana BOS. Seharusnya anggaran honor hanya untuk 3 orang Guru Honorer ditambah sebagian kecil tenaga lain. Angka yang tertera dinilai mustahil, diduga ada nama atau pos anggaran yang dicatat berulang kali agar nilai bertambah besar.

Puncak bukti, ketidakberesan muncul dari pengakuan Kepala Sekolah yang berinsal JA sendiri. Di catatan tertulis anggaran pemeliharaan bernilai sangat besar selama dua tahun. Namun, jawabannya mengejutkan dan membuktikan laporan tidak benar.
“Perihal sarana dan prasarana itu… kami hanya menganggarkan dan mengeluarkan dana sekitar Rp 2 Juta sampai Rp 3 Juta saja pertahap,” akui Kepsek dengan santai.
Selisih nilainya, sangat jauh! pertahap Angka selisih yang fantastis itu diduga kuat diambil lewat laporan fiktif, rekayasa data, maupun pencatatan ganda yang dibuat-buati.
Kondisi fisik, sekolah pun bertolak belakang: gedung rusak parah, cat mengelupas, bangunan tidak terawat sama sekali. Padahal di catatan tertulis perbaikan dilakukan setiap tahun dengan biaya besar.
Kepsek beralasan, laporannya sudah lolos pemeriksaan tingkat kecamatan dan kabupaten, namun sama sekali tidak mampu menjelaskan alasan selisih angka yang sangat jauh itu, serta tidak bisa menjelaskan apakah ada data yang dicatat dua kali atau digandakan.
Masyarakat, sangat geram dan menilai ini bentuk penipuan anggaran. “Pantas fasilitas rusak parah, uangnya habis di kertas saja. Kalau benar, tunjukkan bukti fisik dan rincian aslinya, jangan main gandakan data!” ujar warga.
Warga mendesak Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah segera turun tangan audit mendalam, cek ulang seluruh daftar nama, rincian belanja, dan bukti fisik.
“Jangan diam saja! Uang rakyat harus jelas. Buka semua data, cari apakah ada nama dicatat dua kali, ada pos anggaran diulang, atau ada laporan palsu. Segera tindak tegas pelakunya!” tegas warga.
(Septian)










Komentar