Dugaan Pengurangan Volume Proyek Irigasi APBN di Karawang Disorot, LSM GMBI Desak Audit Lapangan

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (PITer) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Kegiatan senilai Rp100 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, memunculkan indikasi pengurangan volume pekerjaan.

Sorotan muncul setelah ditemukannya perbedaan mencolok antara spesifikasi teknis dengan hasil pekerjaan di lapangan. Sejumlah pihak menilai, dimensi saluran irigasi yang dibangun tidak memenuhi ukuran yang semestinya, sehingga berpotensi menurunkan kualitas dan fungsi jaringan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, dengan pelaksana swakelola oleh Kelompok Tani Sari Marga.

Seorang pekerja proyek yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya ketidaksesuaian ukuran fisik saluran. Ia menyebutkan, spesifikasi ideal seharusnya memiliki tinggi 80 sentimeter, lebar bawah 40 sentimeter, dan lebar atas 30 sentimeter.

“Seharusnya 80 cm, tapi yang dikerjakan sekitar 60 cm,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut, menguatkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan. Selain itu, proyek disebut-sebut dikerjakan secara asal jadi, termasuk pada bagian ketinggian saluran yang tidak memenuhi standar.

LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi Atin Supriatin, menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran negara. Selasa (05/05/2026)

“Kami menduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan terdapat indikasi pengurangan volume. Ini sangat disayangkan karena proyek ini menggunakan uang negara yang seharusnya dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan petani,” tegasnya.

Atin mendesak, instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan serta mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut secara menyeluruh.

“Kami meminta dilakukan audit dan pengawasan ketat. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat, khususnya petani, dirugikan,” tambahnya.

Dugaan ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi berdampak serius terhadap fungsi irigasi. Jaringan yang tidak dibangun sesuai standar dikhawatirkan tidak mampu mengaliri lahan pertanian secara optimal, yang disebut mencapai sekitar 80 hektare di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana Kelompok Tani Sari Marga maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

(Red)