Karawang || Patriotjabar.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kembali merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu. Kali ini, bantuan diberikan kepada Eni, warga Dusun Tegal Asem RT 14 RW 06, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Rumah Eni, dalam kondisi rusak parah akhirnya, mendapatkan perbaikan setelah masuk dalam kategori penanganan emergency. Kondisi bangunan sebelumnya dinilai tidak layak huni dan membahayakan keselamatan, terutama ketika hujan deras.
Ditemui di kediamannya, Eni tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur atas bantuan yang terima. Menurutnya, selama ini ia hanya bisa berharap rumahnya kelak mendapat perhatian dari pemerintah karena kondisi atap dan dinding sudah banyak yang rapuh.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Rumah saya sebelumnya rusak parah dan sering bocor kalau hujan. Sekarang sedang diperbaiki. Terima kasih, kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang telah merealisasikan program ini melalui Dinas PRKP, Pemerintah Desa Kertasari yang sudah membantu dan membimbing proses pengajuannya,” ujar Eni, penuh rasa terima kasih.
Ia mengaku, sempat khawatir dengan keselamatan keluarganya, terlebih jika musim penghujan tiba. Dengan adanya, program ini, merasa lebih tenang karena segera memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Program rumah tidak layak huni yang saat ini sedang berjalan Bersifat Emergency, bahwa rumah Eni termasuk dalam kategori bantuan mendesak. Hal ini, berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa kondisi rumah tidak memungkinkan untuk ditempati dalam jangka panjang.
“Kasus Ibu Eni termasuk prioritas. Kondisi rumahnya, memang harus segera ditangani karena sangat memprihatinkan. Kami mengajukan ke PRKP dan alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” jelas salah satu perangkat desa.
Warga setempat, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Karawang yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah. Program ini, sangat membantu warga yang memang sangat membutuhkan, seperti Ibu Eni. Semoga bantuan serupa bisa terus berlanjut untuk warga lain yang kondisinya serupa,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap agar program perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Kertasari maupun wilayah lainnya di Kabupaten Karawang terus digulirkan. Dengan jumlah warga kurang mampu yang masih cukup banyak, keberlanjutan program ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program Rutilahu menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, mengurangi ketimpangan, dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.
(Ifan)
