LSM Laskar NKRI Desak BGN Pusat dan Dinkes Karawang Audit SPPG MBG di Desa Sindangmulia

Karawang || Patriotjabar.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kabupaten Karawang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan audit terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Sindangmulia, Kecamatan Kutawaluya.

Desakan tersebut, muncul menyusul adanya dugaan permasalahan perizinan serta minimnya pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan program nasional dan dibiayai dari anggaran negara.

Tim Investigasi LSM Laskar NKRI Kabupaten Karawang, Carim Darmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi kepada pengelola SPPG maupun pihak yayasan terkait sejumlah dokumen perizinan penting, di antaranya Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami meminta Dinas Kesehatan Karawang dan BGN Pusat segera turun tangan melakukan audit. Kami kesulitan untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan perizinan SLHS dan IPAL karena pihak pengelola SPPG sangat sulit dihubungi,” ujar Carim kepada Patriotjabar.com, Rabu (11/2/2026).

Menurut Carim, pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis melalui SPPG seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka untuk pengawasan publik, mengingat program tersebut menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat luas.

Ia menilai sikap kepala SPPG dan pihak yayasan tidak kooperatif saat dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan program tersebut.

“Dihubungi melalui WhatsApp maupun ditemui langsung sangat sulit. Karena itu, kami meminta Kepala BGN Pusat dan pihak terkait agar bersikap tegas,” tegasnya.

Carim menegaskan, bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Ini program untuk rakyat dan menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Maka dari itu, pihak yayasan dan Kepala SPPG harus terbuka, bukan justru menghindar,” ucapnya.

Selain persoalan perizinan, LSM Laskar NKRI turut menyoroti sulitnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sindangmulia untuk menjalin kerja sama dengan pihak SPPG. Tak hanya itu, mereka juga menduga belum adanya pendampingan tenaga gizi profesional yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

“Tenaga gizi memiliki peran penting dalam penyusunan menu sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG), serta pengawasan kualitas dan keamanan pangan. Ini yang kami duga belum optimal karena tidak adanya pengawasan tenaga gizi bersertifikat STR,” tandas Carim.

Atas temuan tersebut, LSM Laskar NKRI meminta BGN Pusat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang segera melakukan pengecekan lapangan serta audit menyeluruh agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG maupun yayasan terkait di Desa Sindangmulia belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan guna keberimbangan pemberitaan.

(Ifan)