Sumringah !! Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik di Alun-alun Subang

Berita, Daerah542 views

Subang || Patriotjabar.com – Senyum ceria dan rasa syukur memancar dari wajah ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-alun Subang pada Kamis (27/11/2025). Sebanyak 5.931 PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dari Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR S.IP., dalam sebuah upacara yang dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji.

Kehadiran ribuan PPPK yang memadati Alun-alun Subang menjadi saksi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam sambutannya di bawah terik matahari, Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan pesan yang singkat namun tegas dan langsung kepada para PPPK.

“Bapak-Ibu, saya tidak panjang lebar. Karunya panas. Saya nitip yang terpenting. Saya nitip kepada P3K yang hari ini dilantik. Jaga marwah pemerintah daerah Kabupaten Subang. Siap? Jadi ASN yang berintegritas. Jadi ASN yang berkualitas dan betul-betul lakukan semuanya demi melayani masyarakat Kabupaten Subang,” tegas Kang Rey.

Bupati Subang juga meminta dukungan penuh dari seluruh PPPK untuk memperkuat pelayanan publik dan mengatasi tantangan besar pembangunan di Subang, khususnya di sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan persampahan. Secara khusus, ia berpesan kepada para guru untuk menjaga kondusivitas dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Saya ingin seluruh P3K yang hari ini dilantik, diberikan petikan SK-nya, bisa memberikan pelayanan yang betul-betul untuk masyarakat. Sehingga slogan NGABRET itu bisa betul-betul NGABRET,” imbuhnya, menegaskan visi pembangunan daerah.

Kepala BKPSDM Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., melaporkan bahwa dari total 5.954 formasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan, sebanyak 5.931 orang dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan. Sebanyak 23 formasi dinyatakan gugur karena alasan meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM juga menyampaikan peringatan keras mengenai proses pengadaan ASN dan PPPK. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya, sejalan dengan prinsip transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Setelah prosesi inti dan sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III kepada Pemerintah Kabupaten Subang.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Subang dalam melakukan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat sistem kepegawaian yang efisien, tertib, dan akuntabel.

Dengan dilantiknya 5.931 PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan visi peningkatan kualitas birokrasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional menuju Subang Ngabret.

(Nur Kesih)

Komentar