Karawang || Patriotjabar.com — N. Leni Marlina berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, untuk periode 2026–2034.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, N. Leni Marlina memperoleh 18 suara dari total 33 suara sah. Sementara itu, Heni Hervina memperoleh 14 suara dan Niya Nurhasanah memperoleh 1 suara.
Hasil tersebut, menempatkan N. Leni Marlina sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan keterwakilan perempuan anggota BPD Desa Gombongsari.
Atas hasil tersebut, Leni Marlina menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Gombongsari. Bagi saya, ini bukan sekadar kemenangan, tetapi sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.”
Leni mengatakan, kepercayaan masyarakat akan menjadi motivasi untuk ikut memperjuangkan aspirasi warga serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Gombongsari.
“Insyaallah saya akan berusaha menjalankan amanah ini sebaik mungkin, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Desa Gombongsari agar semakin maju dan lebih baik.”
Ia mengajak, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan setelah pelaksanaan pemilihan.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan. Mari kita bersama-sama, menjaga kebersamaan dan membangun Desa Gombongsari. Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.”
Dengan perolehan 18 suara dari 33 suara sah, N. Leni Marlina memperoleh sekitar 54,5 persen suara dan menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi dalam pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, periode 2026–2034.
(Ifan)






Komentar