Karawang || Patriotjabar.com – Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Bedeng, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan pengerjaan asal-asalan semakin menguat setelah mandor proyek blak-blakan mengakui adanya pelanggaran spesifikasi teknis. Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang terkesan menutup mata atas permasalahan ini.
Investigasi Patriotjabar.com Rabu (05/11/2025) mengungkap bahwa mandor pelaksana proyek, GN, mengakui pekerjaan tidak dilakukan pengeringan karena terkendala kondisi lapangan yang sering hujan. Pengakuan ini jelas bertentangan dengan standar operasional yang seharusnya dipenuhi dalam pembangunan drainase.
“Ya, memang tidak dikeringkan karena susah posisinya saat hujan,” ujar GN kepada Patriotjabar.com saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, GN juga mengakui bahwa proyek tersebut tidak menggunakan pasir urug sebagai dasar U-ditch. “Memang tidak menggunakan pasir, karena posisi banyak air jadi tidak dikasih pasir urug,” ungkapnya.
Pengakuan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pasir urug berfungsi penting untuk menstabilkan U-ditch dan mencegah terjadinya penurunan atau pergeseran di kemudian hari.
Pengerjaan proyek pada malam hari juga menjadi sorotan. GN beralasan hal ini dilakukan karena kondisi lalu lintas yang ramai pada siang hari. “Saya kalau mengerjakan UDTCH biasa malam, karena susah kalau siang jalan rame,” katanya.
Alasan ini dinilai tidak masuk akal dan semakin menimbulkan kecurigaan. Pengerjaan pada malam hari berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan karena minimnya pengawasan dan pencahayaan yang kurang memadai.

Patriotjabar.com mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang. Kasie Op merangkap Tim Direksi Komisi bidang SDA dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dian, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ke kantor. “Saya lagi di luar, itu pelaksananya Pak Enda orang Jarong untuk CV HARIANG KENCANA,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, Dian belum memberikan jawaban pasti. “Belum ada hak jawab, untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kilahnya.
Sikap DPUPR Karawang yang terkesan lambat dan enggan memberikan jawaban tegas menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada indikasi pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dinas dalam proyek bermasalah ini?
Hingga saat ini, identitas pengawas proyek masih belum diketahui. Mandor GN enggan memberikan keterangan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.
(Septian)






Komentar