Karawang || Patriotjabar.com – Amarah warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, memuncak! Proyek jalan setapak (japak) yang baru seumur jagung sudah retak dan berdebu, memicu kecurigaan bahwa dana desa tahap II tahun 2025 hanya jadi lahan korupsi, Kamis (18/09/2025)
Dengan nada geram, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Anggaran tahun 2025 ini sangat besar untuk infrastruktur! Tapi kenapa hasilnya begini? Kami merasa dikhianati oleh Kepala Desa H. Rakman yang kerjanya asal-asalan!” Proyek yang berlokasi di dusun Cimahi dan Tangkolo itu kini menjadi bukti nyata kualitas pekerjaan yang amburadul.
Aduan warga pun sampai ke telinga BPD (Badan Permusyawaratan Desa), yang langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek di dusun Cimahi dan Tangkolo. Tim BPD yang beranggotakan 7 orang, yaitu:
1. Abdul Otong (Ketua BPD)
2. Jenal Abidin (Bidang Pembangunan)
3. Kurdi (Bidang Kemasyarakatan)
4. Tabriji (Bidang Keagamaan)
5. Masta (Bidang Advokasi)
6. Ipah (Bidang Kerohanian)
7. Dirta (Bidang Koordinasi)
Tak ada yang bisa membantah! Semua anggota BPD sepakat bahwa proyek jalan setapak itu dikerjakan asal jadi, tanpa mempedulikan kualitas. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 411.000.000 dari Dana Desa tahap II.
Warga Kedungjeruk kini menuntut BPD, sebagai garda terdepan pengawasan desa, untuk segera melayangkan somasi kepada Kepala Desa H. Rakman terkait dugaan penyelewengan dana.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti pengelolaan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan yang dikelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Dana sebesar Rp 214.000.000 yang digunakan untuk menyewa 6 hektar sawah, kini tak jelas rimbanya. Hasil panennya menguap entah ke mana! BPD pun sudah menegur Kepala Desa terkait hal ini, namun jawabannya selalu sama: Habis!
Menurut sumber dari BPD, sejak H. Rakman menjabat, pembangunan di Desa Kedungjeruk penuh kejanggalan. Kepala Desa dinilai tidak transparan kepada BPD, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), dan masyarakat. Akibatnya, BPD pun ikut kecewa dengan kepemimpinan H. Rakman.
Dugaan pelanggaran semakin menguat dengan adanya praktik nepotisme di tubuh BUMDes. Ketua BUMDes, Jamal, adalah anak kandung Kepala Desa. Bendahara BUMDes tak lain adalah istri Sekretaris Desa, yang juga anak dari Kepala Desa! Bahkan, Kepala Desa diduga ikut bermain dengan menyewakan lahan sawah yang dikelola BUMDes. Praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) ini jelas-jelas melanggar aturan!
Warga Kedungjeruk mendesak instansi berwenang, terutama Inspektorat dan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), untuk bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi ini. “Jangan lindungi penjahat! Kami bayar pajak untuk gaji kalian, jadi jangan khianati rakyat!” teriak seorang warga dengan nada berapi-api.
Warga berharap Inspektorat dan DPMPD tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di Kedungjeruk. Jangan biarkan uang rakyat menjadi bancakan para oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)