Siak || Patriotjabar.com – Organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) kini hadir di Kabupaten Siak dengan jenjang kepengurusan tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang di nahkodai oleh wartawan senior, Juaksa Dewa Napitupulu (Dewa_red) sebagai ketua DPC PPDI Siak dan jabatan sekretaris di percayakan kepada Parlindungan Tambunan. 02/08/2025.
Hari ini, Sabtu, 02 Agustus 2025, tahap konsolidasi resmi dilakukan, bertempat di aula rapat wisma 72 Kandis Kabupaten Siak. Dalam rapat konsolidasi dan penyerahan struktur pengurus DPC PPDI Siak oleh ketua DPC PPDI Siak, Dewa Napitupulu dan sekretaris DPC PPDI Siak, Parlindungan Tambunan, disaksikan oleh Ketua Dewan Penasehat DPC PPDI Siak, Sugiharto, SH, MH dan Ir. Syarifuddin kepada Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani sekaligus menyerahkan seperangkat dokumen organisasi PPDI, berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPDI, sembari membuka sesion dialog Interaktif mengenai program kerja dan peran PPDI di Kabupaten Siak, dalam rangka menyuarakan informasi dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan kehidupan Pers di Kabupaten Siak.
“Organisasi Pers PPDI sudah jelas posisinya sebagai wadah bagi wartawan dan perusahaan Media atau Pers. Sebagai wadah, kita PPDI ingin memberikan suatu trobosan penting untuk mengakselerasi kinerja Pers secara umum di Kabupaten Siak ini. Dan sebagai wadah Pers, tentu kita mengharapkan kinerja organisasi dapat beriringan dengan konsep dan program pemerintah Kabupaten Siak. Karena PPDI tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan dan memperbaiki citra dan profesionalisme Pers tanpa melibatkan pemerintah” Kata Ketua DPC PPDI Siak, Dewa Napitupulu.
Menurutnya, perlu ada kesadaran pemerintah untuk serius menunjang kehidupan Pers, karena Pers berdasarkan UU No 40 tahun 1999, khususnya pada pasal 6 dengan jelas merupakan satu pilar penting untuk membawa aspirasai masyarakat di semua bidang, terutama soal perjalanan demokrasi bangsa, nilai-nilai keadilan, serta Supremasi hukum.
“Semua tadi sudah sangat jelas dan konfrehensif di paparkan oleh Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, bahwa sebagai wadah bagi insan Pers di Daerah, PPDI harus mampu melahirkan terobosan baru dalam dinamika Kehidupan Pers Indonesia yang sangat krusial untuk bangsa ini. Kami akan menunggu arahan-arahan dan Instruksi kerja melalui program dan rencana strategis (Renstra) dari Ketua Umum DPP-PPDI ” Lanjut Dewa.
Pernyataan Ketua DPC PPDI Siak, Dewa Napitupulu pun dibenarkan oleh Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani. Ia dalam sambutannya berkali-kali menegaskan agar para wartawan dapat meningkatkan sistem kinerja profesi Pers yang lebih ter upgrade dan lebih profesional. Serta menghindari kesan-kesan yang mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.
“Di PPDI adalah tempat kita untuk meng upgrade diri untuk efektifitas dan profesionalisme Pers. Karena hanya dengan strategi itu kita akan berhasil mencapai tujuan undang-undang Pers dalam rangka mengawal perjalanan sebuah bangsa dan penegakan konstitusi Negara. Ada 280 juta rakyat Indonesia yang mempercayakan hak-hak mereka kepada Pers. Posisi kita sebagai wadah Pers harus mampu mengidentifikasi permasalahan Pers secara akurat dan objektif agar ada perbaikan untuk Pers yang diharapkan masyarakat” Jelas Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani.
Feri menjelaskan, bahwa motivasi dan tujuan pendirian organisasi Pers PPDI adalah demi sebuah hak-hak konstitusional masyarakat pada umumnya dan perbaikan Kehidupan Pers yang mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi global. Terutama memfokuskan program untuk meningkatkan dan mengembangkan Kehidupan Pers secara utuh.
“Kita harus jujur dengan kondisi Pers Indonesia secara umum. Pesan Kode etik dan profesionalisme Pers dalam undang-undang Pers itu hari ini tidak lebih dari sekedar onggokan kertas. Mudah saja, coba kita hitung tingkat rasio dari jumlah wartawan dan media yang benar-benar bekerja profesional. Pasti kita temukan perbandingan yang tidak masuk akal. Wartawan dan media yang profesional itu sangat minim, sementaara jumlah wartawan dan media luar biasa banyaknya. Ini ada masalah serius. Inilah tugas PPDI yang harus melibatkan pemerintah” Sebut Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani.
Disisi lain, Feri juga berkomitmen untuk membedah persoalan hukum yang diduga di lahirkan oleh sejumlah peraturan dewan Pers. Menurutnya, kebijakan Dewan Pers telah berkontribusi membuat sejumlah persoalan, termasukn dikotomi diantara Pers secara nasional. Walaupun Feri saat dikonfirmasi lebih lanjut mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengindentifikasi secara cermat, potensi-potensi masalah yang dimaksud.
“Sebagai wadah Pers Nasional, PPDI Dengan sendirinya tentu bertangung jawab untuk membedah segala bentuk persoalan Pers di Indonesia. Dari hulu hingga ke hilir semua akan kita petakan. Tanpa itu, mustahil permasalahan kehidupan Pers Indonesia yang sudah parah ini dapat kita selesaikan. Ini sesungguhnya menjadi domain Pemerintah. Karena dengan tingkat permasalahan yang kian memburuk dalam kehidupan Pers, dipastikan akan berdampak pada pemberitaan dan Infomasi yang tidak membangun untuk Indonesia secara umum” Ungkap Feri.
(Red)
Komentar