Proyek Normalisasi Saluran di Cibuaya Karawang Terindikasi Bermasalah: Kontraktor Diduga Langgar Spesifikasi Teknis

Berita, Daerah181 views

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek normalisasi saluran Dusun Sekong Desa Cemara Jaya Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. KERTABUMI 99 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

PEKERJAAN : Normalisasi saluran Dusun Sekong Desa Cemara jaya Kecamatan Cibuaya.
Volume : Panjang = 2 x 100 M’ ; Tinggi = 1,20 M’
Nilai proyek : Rp.188.969.000,00
Perusahaan : CV. KERTABUMI 99
Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.

Berdasarkan pantauan Media patriotjabar.com di Lokasi, pekerjaan normalisasi saluran tersebut diduga di kerajaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan Dinas DPUPR Kabupaten Karawang.

Pekerjaan normalisasi saluran ini memiliki volume panjang 2 x 100 meter dan tinggi 1,20 meter. Namun, ketika dilakukan pengecekan di lokasi, terdapat beberapa kejanggalan. “Pemasangan batu pondasi hanya ditancapkan, tidak didasari adukan terlebih dahulu, sehingga patut dicurigai bangunan tersebut tidak akan kokoh,” ungkap sumber di lapangan.

Pekerja di lokasi proyek juga mengungkapkan bahwa mereka tidak menggunakan adukan dalam pemasangan pondasi karena khawatir membuang-buang semen. “Ya pa, kalo pemasangan pondasi memang seperti ini mekanismenya. Untuk lebar pondasi bawah itu 0,50 M untuk ketinggian 1,20 M, bantu ditancam di genangan lumpur. Kalo harus ada adukan ga bakal bisa buang-buang semen,” ungkap pekerja tersebut.

Ketika ditanyakan tentang pengawasan dari Dinas DPUPR Kabupaten Karawang, pekerja tersebut mengaku belum pernah ada pengawas dari dinas yang datang ke lokasi proyek. “Kalo pengawasnya nggak tau siapa, saya kerja baru dua hari belum ada yang datang dari pengawas dinas. Kalo dari desa mah ada pa wakil yang biasa ngotrol,” ungkapnya.

Pihak pelaksana proyek yang berinisial TF diduga bungkam dan tidak memberikan komentar apapun terkait mekanisme pekerjaan turap tersebut. Sampai berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana maupun pengawas belum ada komentar.

Proyek normalisasi saluran ini menggunakan dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Cemara Jaya. Namun, dengan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini, menimbulkan keraguan tentang kualitas dan keamanan bangunan tersebut.

(Septian)

Komentar