Karawang || Patriotjabar.com – Salah satu anggota Karang Taruna Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mengecam keras pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan kualitas dalam pengerjaannya.
Proyek yang berlokasi di Desa Kutajaya tersebut dilaksanakan oleh CV. Surya Gemilang dengan nomor kontrak 027.2/06.2.01.0012.120/KPA-SDA/PUPR/2025, memiliki panjang 61,20 meter dengan ukuran 80 x 80 cm, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 189.340.000,00 dan ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari kalender.
RY, salah satu anggota Karang Taruna Desa Kutajaya, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan di lapangan. Ia menilai proyek tersebut dikerjakan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan standar teknis dan kelayakan mutu.
“Pekerjaan ini terlihat terburu-buru dan tidak memperhatikan kualitas. Lokasi pekerjaan dibiarkan dalam kondisi banjir tanpa ada upaya untuk dikeringkan terlebih dahulu. Parahnya lagi, pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa alas pasir sebagai dasar, yang jelas-jelas penting untuk menjaga kestabilan struktur,” tegas RY.

Lebih lanjut, RY meragukan kekuatan dan keawetan saluran tersebut jika pengerjaan terus dilakukan dengan metode yang asal-asalan. Ia juga menyoroti dampak buruk yang bisa timbul seperti saluran tersumbat, genangan air, bahkan kerusakan pada struktur drainase dalam waktu dekat.
“Kalau pemasangan seperti ini terus dibiarkan, bukan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menambah masalah baru ke depannya. Ini bukan efisiensi jangka panjang, tapi pemborosan anggaran,” tambahnya.
RY berharap pihak terkait, baik dari pelaksana maupun dinas , segera turun tangan mengevaluasi proyek tersebut secara menyeluruh dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Penulis : Gugun Gunawan
Komentar