Realisasi Dana Desa Kedungjeruk di Sorot Publik, Dugaan Pembangunan Amburadul dan Banyak Kejanggalan

Karawang || Patriotjabar.com – Pemdes Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya kini jadi sorotan publik. Pasalnya, dalam pengunaan Dana Desa dari Ta 2022 sampai 2024 realisasi penggunan nya khususnya Pembangunan Pisik. Dugaan Amburadul dan banyak kejanggalan.

Diketahui sebelumnya, pemdes kedungjeruk dikunjungi oleh kejaksaan negeri karawang. Kemudian, tepatnya pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 team Inpektorat Kabupaten Karawang turun ke desa kedungjeruk untuk mengaudit penggunaan Dana Desa.

Menurut, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi mengatakan, hasil audit inpektorat ditemukan kejanggalan dan terkesan amburadul. Minggu (22/06/2035)

“Hasil cek dilapangan realisasi pembangunan oleh inpektorat ternyata beberapa bangunan dari dana desa tidak masuk akal seperti pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran Rp. 30.000.000 tidak sesuai, jaling dan jembatan yang berlokasi di depan rumah kades Rp. 54.000.000 sangat jauh dari RAB dugaan mark up dan team inpektorat temukan kejanggalan”, ucapnya.

Kemudian, Atin mempertegas dugaan mark up yang dilakukan kepala Desa kedungjeruk dari pembangunan pisik pada tahun 2024 sebesar Rp. 634.000.000 untuk beberapa kegiatan pembangunan pisik. Namun, kenyataannya dilapangan menghabiskan anggaran Rp. 281.000.000 dan hal tersebut berdasarkan hitungan dari matrial yang digunakan dan HOK (Harian Orang Kerja) Perhari Rp. 100.000 keterangan dari pekerja, LPM, BPD dan TPKAD.

“Jadi dana yang tidak dibangunkan atau direalisasikan oleh H. Rakman selaku kades kedungjeruk Rp. 353.000.000 pada tahun 2024 serta pada tahun 2022 dugaan SPJ FIKTIP yaitu, pekerjaan JUT yang direalisasikan atau dikerjakan bukan di Desa Kedungjeruk, melainkan di Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya. Ironis, harusnya masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana desa ini malah di bangunkan diluar desa kedungjeruk dan lebih mengherankan lagi sekdes orang kedua di Desa dan merupakan menantu kades enggan mejelaskan terkait temuan masyarakat realisasi dana desa lebih rinci dugaan dinasti, sehingga beberapa masyarakat berniat melaporkan Kades Kedungjeruk kepada Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat ini dan pertegas dengan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan H. Rakman Kepala Desa Kedungjeruk”, tegasnya.

Dikatakan, Warga Dusun Tangkolo yang enggan disebut nama Nya membenarkan bahwa surat pernyataan dibuat dengan sadar dan memang jelas dana desa kedungjeruk dugaan amburadul dan banyak kejanggalan.

“Kami dengan beberapa tokoh masyarakat sangat prihatin. Pasalnya, selain pembangunan yang harusnya sesuai hasil musyawarah desa namun kades kedungjeruk seenaknya, merubah dan menyalahgunakan wewenang, dan tidak nampak manfaat hasil dari pembangunan dari dana desa tersebut sehingga perekonomian di desa tidak meningkat karna pembangunan dari dana desa terkesan kepala desa yang berhak membangun nya bukan berdasarkan asas kepentingan masyarakat”, keluhnya.

Sementara itu, Kades Kedungjeruk H. Rakman sulit dihubungi untuk diminta keterangan.

(Ifan)