Karawang || Patriotjabar.com – Lagi-lagi proyek entah dari Dinas mana seakan seperti proyek siluman yang datang tiba-tiba tanpa ada papan informasi, luput dari pengawasan. Pekerjaan Uditch tersebut berada di Dusun Tirtasari RT.003 RW.001 Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Minggu (22/06/2025).
Warga masyarakat Dusun Tirtasari yang ingin dirahasiakan namanya, mempertanyakan kualitas proyek tersebut, yang diduga dalam mekanisme pelaksanaan, tidak sesuai mekanisme. Dalam pemasangan uditch tersebut diduga tidak maksimal, pekerjaan Uditch dibanting ke gorong-gorong, saat kondisi banjir tidak ada upaya untuk dikeringkan terlebih dahulu.
Saat tim media Patriotjabr.com langsung kroscek ke lokasi pekerjaan, proyek tersebut memang benar kenyataannya. Di lokasi Pekerjaan tidak ada papan informasi, pekerjaan Uditch diduga tidak sesuai RAB, dalam mekanisme pelaksanaan, dalam kondisi banyak air uditch dipasang tidak ada tarik benang pekerjaan udtch tida rapih. Sekan-akan pekerjaan luput dari pengawasan dan terburu-buru.
Kepada dinas terkait pengawasan PUPR Kabupaten Karawang segera evaluasi pelaksanaan uditch tersebut. Bila mana pemborong tersebut mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi harap kasih sanksi yang setimpal atau penundaan pencairan proyek.
Sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, adalah landasan hukum di Indonesia yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana maupun pengawasan tidak ada yang bisa dikonfirmasi.
(Fikri)