Karawang || Patriotjabar.com – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran,Kabupaten Karawang terus menuai sorotan. Pasalnya, setelah mencuat pemberitaan di beberapa media, di duga proyek tersebut terindikasi ada pengurangan spesifikasi, salah satunya bahan bangunan besi sloop untuk tiang.
Proyek yang berada di bawah Bidang sarana prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Pihak dinas tetap tutup mulut meski pertanyaan publik terus mengemuka terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp145.316.000,00.
Kegiatan tersebut terdaftar dalam papan proyek sebagai bagian dari program Penyelenggaraan PSU Perumahan, dengan nomor kontrak 01/SP/PSU-TPU016/PA-PRKP/2025. Proyek dikerjakan oleh CV Krakatau Abadi dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Berdasarkan hasil investigasi Media Patriotjabar.com, ditemukan ketidak sesuaian besi untuk cor sloop dengan spesifikasi material bangunan yang digunakan. Seorang pekerja berinisial AG, yang ditemui di lokasi proyek menyebutkan bahwa besi yang digunakan untuk tiang pagar berukuran 10 mm ful, dan 6 mm untuk cincin. Namun saat di ukur memakai sigma besi untuk cor sloop tiang pagar hanya 7,93 mm, artinya besi itu lebih kecil dari pada yang di katakan AG (pekerja).
Langkah selanjutnya, demi untuk mengakuratkan data awak media mencoba untuk melihat gambar proyek, AG mengaku tidak pernah melihat atau memiliki dokumen gambar tersebut. Bahkan ia juga tidak mengetahui siapa pengawas Dinas PRKP Karawang di lapangan yang bertugas, dia hanya menyebutkan bahwa pengawas proyek pernah datang satu kali selama pekerjaan ini berlangsung.

Temuan ini menunjukkan adanya dugaan serius bahwa material besi cor sloop tiang pagar yang digunakan untuk pemagaran TPU Desa Pegadungan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan kualitas serta keamanan struktur bangunan pemagaran TPU.
Sampai berita ini dirilis, Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang melalui Bidang PSU juga pelaksana proyek pemagaran TPU Desa Pegadungan belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi berulang kali oleh awak media.
Transparansi dan tanggung jawab publik atas penggunaan dana APBD menjadi sorotan utama masyarakat. Sejumlah pihak mendesak agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan mengaudit pelaksanaan proyek pemagaran TPU Desa Pegadungan dan menindak lanjuti jika terbukti ditemukan unsur tidak sesuai gambar atau RAB yang sudah di tentukan oleh Dinas terkait.
(Red)
Komentar