Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang Ajak Petani Klaim Asuransi

Berita, Daerah284 views

Karawang || Patriotjabar.com – Usaha di sektor pertanian khususnya padi bisa dihadapkan resiko ketidakpastian cukup tinggi yang mengakibatkan kegagalan panen dengan disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan serangan hama dan penyakit Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindari hal tersebut, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan resiko ketidakpastian guna menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk usaha tani dari klaim asuransi.

Drs. Rohman,M.Si Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat ditemui awak media menyampaikan, para petani yang mengalami kerugian karena areal sawahnya terkena hama atau kekeringan, bisa mengajukan klaim asuransi dan di urus melalui UPTD pertanian setempat.

“Sesuai dengan pendataan, ada 42 hektare sawah yang gagal panen,” jelas Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, di ruangan Kantornya Rabu (23/10/2024).

Puluhan hektare areal sawah yang panen akibat hama itu tersebar di kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Jayakerta, kecamatan Cibuaya dan beberapa kecamatan lainnya.

Ia juga menambahkan, petani atau kelompok tani yang sawahnya gagal panen akibat hama atau kekeringan, bisa mengajukan asuransi usaha tani padi.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menyetujui klaim asuransi petani yang mengajukan klaim sesuai prosedur”, tandasnya.

“Saya Umumkan Jika itu terjadi, atau petani yang mengalami puso atau gagal panen bisa mengajukan ganti rugi dari dampak hama, melalui asuransi usaha tani padi yang sudah di bayar oleh pemerintah daerah kabupaten Karawang 20% dan sisanya oleh APBN, pungkasnya.

(Ifan)

Komentar