Karawang, Patriotjabar.com – Perbuatan mesum merupakan perbuatan yang tidak senonoh dan tercela, apalagi dilakukan oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukannya melakukan perbuatan asusila seperti kasus tersebarnya buah bibir beberapa hari yang lalu. Tepatnya, pada hari Rabu (04/09/2024) sekitar Pukul 17:00 wib di area Parkir RS. Hastin
Diiduga salah satu pegawai kecamatan jayakerta seorang PNS diduga melakukan mesum di halaman parkir Rs hastin kecamatan Rengasdengklok.
Info tersebut di sampaikan oleh (CR)) Salah satu tokoh lembaga kabupaten Karawang melalui via komunikasi kasih whatsapp. Bahwasannya dugaan telah terjadi adanya tindakan disiplin melakukan perbuatan mesum oleh pegawai kecamatan jayakerta dengan salah satu dugaan Bidan desa.
Untuk melengkapi informasi yang di berikan oleh tokoh lembaga, tersebut awak media coba minta informasi kepada salah satu bagian kepengurusan PSM kabupaten Karawang yaitu (DJ). Di hubungi awak media melalui pesan whatsapp menyampaikan, jika informasi tersebut dalam pesan nya “Bentul lurr
Sok pendakan pa Paris sareng Danru”, terangnya.
(Dj) menambah Info cek rekan mah tos aya media 2 an ke Rs. Hastien ayeuna nuju ker ngejar camat dugaan Bidan sareng pekerja kecamatan Jayakerta, infonya bidannya orang sambo kerja di puskesmas jayakerta.
Lebih lanjut ( Dj) dalam pesan whatsapp nya menjelaskan. Muhun di parkiran mobil, sok udag tos pasti rame keneh abdi mah tos pulang dugaan Terjadi ker ngalakuken di mobil plat merah. Ketika tanya siapa pegawai kecamatan nya (Dj) menjawab duka teu apal, cuma tadi aya psm piwarang nyandak mobil ku camat ceunah kan mobil na sempet di tahan di Rs Hastin”, papar (Dj) Rabu. (04/0924)
Untuk lebih melengkapi informasi, awak media coba mendatangi RS hastin Rengasdengklok untuk dugaan pelanggaran di siplin oknum PNS mesum di halaman parkir, saat awak media akan masuk tidak diperbolehkan oleh keamanan security RS hastin. Membenarkan telah terjadi dan sudah di selesai ditangani pihak RS. Hastin
Selanjutnya, awak media coba komunikasi langsung dengan camat Jayakarta (GN) dalam komunikasi nya camat jayakerta menyampaikan bahwa terkait hal tersebut tidak tau dan tidak ada apa apa, “, Ucapnya dengan singkat.
Sementara itu, salah satu PSM (AD) yang berada di lokasi saat di minta keterangan, menjawab bahwa kejadian itu dirinya tidak tau, info kabar tersebut dari rekan yang lain, bahwa telah terjadi dugaan adanya mesum di area parkiran RS Hastin.
“Informasi tersebut, dugaan nya benar telah terjadi di waktu sorean kurang lebih jam lima sore hanya saja itu sudah di selesaikan oleh internal RS hastin mobil dugaan punya pelaku yang sempat di tahan itu ada yang mengambil oleh PSM desa jaya makmur kecamatan jayakerta namanya KN. Ia pun mejelaskan dugaan pegawai kecamatan tersebut dulu nya itu sekcam sekarang jadi camat, info tersebut benar atau tidak nya tidak tau kami belum tau pasti siapa.”terangnya.
Dengan beberapa informasi yang di dapat awak media coba komunikasi dengan pihak RS hastin dalam hal ini Komandan Regu (DANRU) Satpam hastin meminta ketemu, untuk informasi lebih lengkapnya, akan tetapi sampai beberapa kali chat whatsapp tidak ada jawaban apa apa pesan hanya di red saja.
Mengedepankan asas praduga tak bersalah adanya dugaan perbuatan mesum yang di lakukan oleh salah satu pegawai kesehatan jayakerta dan seorang pegawai kecamatan, dan atas muncul nya berita ini bisa menjadi bahan evaluasi pihak terkait bisa segera menindak tegas dan menindak lanjuti hingga memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, yang diduga melakukan melanggar etika dan perbuatan tidak baik bahkan melanggar aturan dan kepegawaian sehingga ada efek jera dan memberikan edukasi kepada pegawai negeri sipil yang lain bahwa hal tersebut adalah perbuatan tercela.
(Team)
Komentar