Karawang, Patriotjabar.com – Diduga Proyek Rutilahu Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang ada Oknum pemborong yang curangi bahan material bangunan salah satunya besi untuk cor sloop. Sabtu (10/8/2024), proyek rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang diduga bersumber dari Pemerintah ini bertujuan untuk menghadirkan rumah bersekala layak huni, agar keluarga sebagai penerima manfaat hidupnya lebih mapan dan nyaman juga mensetabilkan ekonominya.
Dengan munculnya proyek rutilahu yang diduga dari pemerinta ini, tentu banyak sekali manfaatnya, semula rumah Calon Penerima Manfaat (CPM) semula rumah yang mereka tempati tidak layak dihuni karena kondisinya rusak dan kumuh, sekarang rumah menjadi bagus,rapih dan layak dihuni.
Tapi sayangnya, niat baik dan mulia pemerintah tentang program rutilahu ini diduga hanya dijadikan aji mumpung oleh segelintir oknum yang terlibat didalamnya, yang hanya memikirkan keuntungan besar bagi dirinya saja, tapi tidak memikirkan kualitas bangunan dan bahan material bangunan yang disalurkannya ke CPM sebagai penerima manfaat.
Hasil pantauan awak Madia Patriotjabar.com dilokasi kegiatan, Sabtu (10/8/2023), nampak dengan jelas bahan material bangunan yang di salurkan ke CPM sebagai calon penerima manfaat seperti pembesian untuk sloop juga besi gelang diduga tidak sesuai RAB spesifikasi. Seperti yang dikatakan salah seorang pekerja yang kebetulan tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi soal besi untuk cor sloop dia mengatakan pakai ukuran 10 mm, tapi setelah disigma pakai ukuran 8 mm, selain itu pengadaan besi untuk gelang pakai 6 mm, setelah diukur sigma hanya 4 mm.
Itu artinya pihak pelaksana diduga telah sengaja memanipulasi sebagian bahan material bangunan untuk rutilahu tersebut salah satunya bahan bangunan besi sloop dan besi gelang, lantas bagaimana kualitas bangunan rutilahu itu.
Hal ini dibenarkan Jun salah seorang LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi. Menyikapi proyek rutilahu yang ada di Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang menurutnya sangat disayangkan, kenaapa pihak pelaksana sebagai pemborong tega menyalurkan bahan bangunan hinga tidak sesuai RAB, padahal disitu sudah jelas standar ukuran besi untuk proyek rutilahu tersebut.
Satu hal lagi, proyek apapun yang di biayai pemerintah itu harus jelas asal usulnya, dan harus dicantumkan di papan informasi, darimana asal sumber bantuan, berapa nilai anggaran, apa nama CV sebagai pelaksana proyek tersebut, siapa penerima CPM nya.
Tapi aneh pelaksana pingin untung tapi mengerjakan proyek tidak tranfaran, seperti yang sekarang terjadi di Desa Baturaden kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang ada proyek rutilahu tapi papan proyek tidak ada, berarti ada dugaan oknum pemborong seperti ini kurang tanggung jawab.
Atas kejadian ini, dimohon pihak Dinas terkait untuk segera turun kelokasi untuk mengevaluasi proyek rutilahu yang ada di Desa Baturaden, terutama pemasangan besi untuk cor sloop berikut besi gelangnya yang diduga tidak sesuai RAB.Dan juga pemasangan papan proyek harus dipasang, jangan sampai proyek rumah tidak layak huni tersebut, hanya dijadikan ajang manfaat oleh segelintir oknum yang terlibat di dalamnya.
(Gugun)