Terkait Dugaan Nota Pembayaran Ganda di Klinik Karya Medika Karawang pemerhati meminta Dinas Kesehatan menindak tegas

Berita, Daerah6 views

Karawang || Patriotjabar.com– Dugaan penerbitan nota pembayaran ganda kepada pasien oleh Klinik Karya Medika Karawang mendapat sorotan dari pemerhati kesehatan, Yosef Ismaya. Ia menilai persoalan tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak klinik guna menghindari keresahan di masyarakat.

Menurut Yosef, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan sistem administrasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

“Jika benar terjadi penerbitan nota pembayaran ganda, maka pihak klinik harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada pasien dan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Kesalahan administrasi sekecil apa pun dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi merugikan pasien,” ujarnya.

Meski pihak klinik disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kesalahan administrasi tersebut, Yosef menilai langkah pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan tetap diperlukan. Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang memberikan teguran tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola administrasi pelayanan kesehatan.

“Yang terpenting adalah adanya itikad baik dari pihak klinik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai konfirmasi.

Di sisi lain, saat tim media mendatangi Klinik Karya Medika untuk meminta klarifikasi, salah seorang staf klinik menyatakan tidak berwenang memberikan keterangan kepada media. Ketika diminta untuk bertemu dengan pimpinan klinik, staf tersebut mengatakan bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat.

Tim media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Klinik Karya Medika maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang guna mendapatkan informasi yang berimbang terkait persoalan tersebut.

(Red)