Karawang, Patriotjabar.com – Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait, Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase di Dusun 1 Wanajaya RW 01 Desa Sarijaya kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Pasalnya, pada pemasangan batu kali dasar pondasi dalam keadaan banjir, batu kali hanya di tancapkan di lumpur dan volume lebar (bawah dan atas), tinggi pondasi bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui, dalam papan informasi pekerjaan tertulis nama pekerjaan : Rehabilitasi saluran drainase dengan panjang : 2 x 139 dan Tinggi : 0.90 M. Lokasi pekerjaan, tahun anggaran : APBD 2024 dengan nilai kontrak : Rp. 189.118.000. Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender dan Pelaksana : CV BAMBU RUNCING.
Salah seorang petani setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sebelumnya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan ini. Namun, kami juga sangat kecewa kepada pelaksana yang mengerjakan pembangunan ini asal-asalan.
“Lihat sendiri, kondisi pada saat pemasangan batu kali masih digenangi air dan batu kali ditancapkan di lumpur. Adapun, untuk volume bangunan, mulai dari lebar pondasi bawah dan tinggi bangunan terlihat tidak semestinya. Kami juga sedikit kecewa kepada pengawas dinas yang diam saja, pekerjaan asal jadi seperti itu kenapa dibiarkan dan tidak ada teguran maupun sanksi tegas kepada pelaksananya’, cetusnya.
Ditempat yang sama, salah seorang pekerja yang mengerjakan pembangunan rehabilitasi saluara drainase tersebut mengatakan dirinya hanya bekerja ikut sama teman. Adapun siapa pemilik proyek dan mandornya kami tidak tahu.
“Terkait pekerjaan, silahkan tanyakan langsung ke mandornya agar tidak salah faham. Adapun, volume dasar pondasi 0.50 meter dan tinggi 0.90 meter” singkatnya.
Sementara berita ini publikasikan, pihak pelaksana CV Bambu Runcing dan pihak pengawas bidang SDA Dinas PUPR Karawang belum dapat dimintai keterangannya.
(Iyan)