Karawang, Patriotjabar.com – Adanya dugaan mar’up anggaran dari dana Desa tahun 2024 oleh Kades Kedung Jeruk, Kecamatan Cibuaya dan dugaan mengintimidasi ketua BPD yang tiba tiba mengubah statmen nya setelah ramai nya pemberitaan. LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi, menyatakan ketegasan nya untuk terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi. Rabu (12/06/2024)
“Ini aneh, pernyataan BPD singkat hari berubah, seakan dapat tekanan sementara jarak waktu yang dikatakan BPD pada awak media tidak jauh, ko bisa,,,,!! dan berusaha melemah kan kaitan dengan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kades kedung jeruk”,ucapnya Atin Supriatin LSM GMBI DISTRIK KARAWANG BIDANG INVESTIGASI.
Selain itu, Atin Supriatin mengatakan dengan adanya pernyataan BPD yang berubah dengan alasan miskomunikasi, meyakinkan bahwa ada perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh kades kedung jeruk H. Rahman.
“Dengan adanya hal ini, kami dari LSM GMBI tindak lanjut terus dan saya yakin ada perbuatan atau tindakan menyalahgunakan wewenang dugaan korupsi, dan secepat melaporkan kades kedung jeruk dugaan korupsi dana Desa Tahap 1 TA 2024 ke Tipikor dan biar nanti kita buktikan di pengadilan benar atau salah, semua yang terlibat pasti di panggil”, tegasnya.
Sementara itu, Otong ketua BPD pada saat memberikan pernyataan perbeda dari sebelum nya kepada awak media mengatakan, “Kemarin saya keliru, miss komunikasi pak, saya tau adanya pengerjaan jembatan dan saya sudah tanda tangan”, jelasnya.
Saat di tanya kapan tanda tangan nya, di mana, jam berapa, dan kenapa baru sekarang berbicara kenapa stetmen sekarang pada tanggal 12/06/2024 berbeda dengan stetmen pada tanggal 07/06/2024.
“Kemarin pak” Tutup Otong.
(Ifan)
Komentar