Tabrak UU KIP, Pembangunan Pemagaran Kantor Kecamatan Rawamerta Tanpa Papan Informasi, Diduga Fisik Pekerjaannya Tidak Sesuai RAB

Berita, Daerah539 views

Karawang || Patriotjabar.com – Akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Pekerjaan Pembangunan Pemagaran kantor Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang tabrak UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga fisik pekerjaaanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas terkait tentu saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan di berbagai aspek, salah satunya pembangunan pemagaran di Kantor Kecamatan Rawamerta. Namun, sangat di sayangkan, pelaksana tetap saja membandel dengan tidak memasang papan informasi, terindikasi dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi, darimana sumber anggaran, berapa nilai kontrak, berapa volume panjang x tinggi, berapa ukuran besi untuk sluup yang harus di pakai, dan apa nama CV.

Menurut keterangan salah seorang pekerja Mubarok Saat dikonfirmasi Patriot Jabar Sabtu 2/12/2023 mengatakan, pembangunan pemagaran tersebut memang sudah berjalan lama, soal tidak dipasang papan informasi proyek tanyakan saja pihak pelaksana bernama irawan, adapun ukuran besi saya tidak tau berapa ukuranya setau saya besi yang di pergunakan untuk pemagaran ini, untuk sluup balok pondasi dan tiang pakai besi ukuran 12 mm, Untuk sluup balok pengikat ukuran 8 mm, besi untuk gelang atau cincin ukuran 6 mm, dan pondasi pakai pondasi lama,”kata Mubarok kepada Awak media Patriot Jabar.

Saat Patriot Jabar mencoba krocek seperti apa kebenara penjelasan pekerja tersebut, ternyata besi yang dipasangkan pelaksana untuk pembangunan pemagaran kantor kecamatan Rawamerta diduga tidak singkron, sesuai bukti ukuran besi yang di sigma pergunakan besi ukuran tidak maksimal.

Tapi anehnya Irawan saat di kontak lewat telepon celuler dan di Whatsapp ole Awak Media bermaksud konfirmasi terkait proyek pemagaran di Kantor Kecamatan Rawamerta, Irawan tidak pernah mengangkat telepon celulernya, bahkan di WA pun tidak pernah membalas.

Dimohon Dinas terkait di Kabupaten Karawang untuk segera kroscek dan mengevaluasi fisik pekerjaan pemagaran yang ada di Kantor Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang di duga fisik pekerjaannya tidak sesuai RAB yang sudah ditentukan Pemerintah.

(Gugun)

Komentar