Proyek Rutilahu Desa Dewisari Layak Disebut Proyek Siluman Di Duga Oknum Pengawas Dinas Terkait Dengan Pemborong Ada Persekongkolan

Berita, Daerah376 views

Karawang || Patriotjabar.com – Proyek pembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) Desa Dewisari kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang, sebagai penerima bantuan Rumiyati dusun Pacing RT 5/ Rw 2 diduga pisik pekerjaanya tidak sesuai RAB.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan atau proyek, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga yang kebetulan tidak mau disebutkan namanya mengatakan. Pemasangan papan nama proyek itu sangatlah penting karena merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.

Lanjut masih warga, proyek rutilahu ini diduga tidak sesuai RAB, bagai mana tidak pemasangan besi untuk cor sloop bagian cincin kecil banget kaya jari jari motor, lihat aja sama abang media, masa besi untuk cor cincinya kecil banget. Kalau mau main curang jang terlalu dong,?. Padahal proyek ini statusnya dikerjakan oleh kontraktor, sebagai pemenang tender, malah pekerjaan ini sudah berjalan satu minggu dengan perkiraan pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 50 persen, hal lainnya sampai saat ini papan nama proyek tidak nampak dilokasi proyek,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja Edoy mengatakan kaitan untuk bahan material bangunan menurutnya sudah sesuai spek, seperti besi untuk cor sloop dan juga untuk cincinya. Saat ditanyakan terkait papan proyek yang tidak dipasangkan ia mengatakan memang benar dari awal papan proyek tidak ada.

Untuk lebih jelasnya tanyakan saja sama pak jos selaku pemborong. Selanjutnya, pada saat dikroscek ternyata besi untuk cor sloop dan gelang atau cincin diduga tidak sesuai RAB. Itu pantauan media dilokasi yang disaksikan para pekerja, saat kroscek material besi yang di pergunakan untuk cor sloop.

Saat media mencoba konfirmasi pihak pengawas dinas PRKP, Rara melalui via telpon cellular bermaksud konfirmasi pekerjaan rutilahu yang ada di Desa Dewisari terkait papan informasi proyek yang tidak dipasangkan dan material besi untuk cor sloop yang diduga tidak sesuai RAB pada hari kamis (28/9/2023) dia tidak merespon dan mengabaikannya seakan ada sesuatu yang di tutup tutupi olehnya.

Hingga berita ini diterbitkan besi untuk cor sloop berikut besi buat cincinya tetap juga dipasang, hal lain pemasangan papan nama proyek hingga kini tidak terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

(Gugun)

Komentar