Kades Kosambibatu Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Salah Satu Media Online

Berita, Daerah1,112 views

Karawang || Patriotjabar.com – Kepala Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang telah terbit di salah satu media. Ia mengatakan bahwa apa yang diberitakan di salah satu media tersebut tidaklah benar, Jumat (28/04/2023).

Agus Adnan, Kepala Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang, bantah bahwa pihaknya menarik harga pembuatan KTP terhadap Nurohmah, senilai Rp. 300.000.

Menurut Agus, pembikinan KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran, di nyatakan Geratis tidak di pungut biaya sama sekali.

Berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.

“Saya sudah kroscek terhadap staf saya, ternyata pembikinan KTP sodari Nurohmah itu tidak di mintai pungutan oleh staf saya,” tutur Agus.

Menurut Agus, ada juga pengakuan yang di sampaikan oleh Isak yang merupakan suami Nurohmah, dirinya memberikan ongkos dengan sukarela kepada staf Desa Kosambibatu, dengan ikhlas.

“Pas saya tanyakan ternyata pa Isak tersebut memberikan ongkos saja tanda terimakasih kepada staf saya yang mengurus pembuatan KTP, dan itu juga tidak ada dasar keterpaksaan namun ikhlas,” terangnya.

Sementara di tempat yang sama, Isak yang merupakan suami Nurohmah, menambahkan, bahwa dirinya memberikan uang tersebut secara ikhlas dan tidak di minta sama aparat desa.

“Itu sebagai tanda terimakasih saya buat staf desa, jadi kalau saja ada yang salah persepsi bahwa itu di pungut bohong besar, karena saya memberikan ongkos tersebut dengan ikhlas lilahi taala,” pungkasnya.

(Iyan)