Polres Karawang Gelar Press Release Ungkap Kasus Obat-obatan Jenis G Narkotika, Dan Barbuk Pun Dihadirkannya

Berita, Kriminal368 views

Karawang || Patriotjabar.com – Polres Karawang tengah menggelar press release pengungkapan kasus pengedar obat-obatan jenis G pada Senin 27 Maret 2023.

Adapun Konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Karawang, dan Polisi menghadirkan dengan barang bukti (barbuk) berupa ribuan butir obat daftar G (narkotika) atau tramadol beserta heximer.

Sementara itu Konferensi pers dilaksanakan pukul 14.30 WIB siang, selain barbuk obat terlarang, polisi juga menyita satu unit mobil jenis Nisan warna abu-abu metalik yang dipasang garis polisi (Police Line).

Pada saat jumpa pers itu, langsung dipimpin Kapolres Karawang, AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO dan jajaran Satnarkoba Polres Karawang.

Terkait hal ini, Badan Narkotika Nasional atau BNN mengungkapkan bahwa obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Obat-obatan jenis golongan G ini memiliki efek serupa, bahkan lebih dahsyat, dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, seperti dikutip dari laman bnn.go.id.yang menjelaskan dan memaparkan tentang bahaya mengkonsumsi obat-obatan tersebut

(Iyan)

Komentar