DI DUGA SMPN CIBUAYA 2 KECAMATAN CIBUAYA JUAL BUKU LKS PER MAPEL SEHARGA RP 15000 KALI 11 BUKU

Berita, Pendidikan787 views

Karawang || Patriotjabar.com– Meski dilarang menjual buku LKS di satuan pendidikan sesuai Permen no. 2 tahun 2008 pasal 11, nampaknya hal itu tidak gubris bagi para guru dan Kepala Sekolah SMPN Cibuaya 2 Kabupaten Karawang yang terlibat di dalamnya. Pasalnya, sekolah tersebut masih melakukan praktik jual Buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Rabu (15/2/2023)

Padahal sudah jelas-jelas hal tersebut sudah diatur dalam Permen no. 2 tahun 2008 pasal 11 disebutkan dengan jelas, agar pihak sekolah tidak boleh dicantumkan jadi distributor atau jual buku LKS, yang mana fungsi tugas kerja guru adalah mengajar bukan untuk berdagang buku LKS kepada siswa. Ini merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. Selain itu, kalau hal ini dibiarkan tentu para guru ada indikasi bisnis di satuan sekolah.

Kendati demikian saat Patriotjabar.com, mencoba berkunjung atau kroscek ke SMPN Cibuaya 2 bermaksud untuk konfirmasi terkait dugaan terjadinya penjualan buku LKS ke kepala sekolah ternyata dia tidak ada ditempat, sementara yang ada dan yang menemui guru bagian kurikulum. Saat di konfirmasi adanya jual buku LKS yang berlangsung di koperasi sekolah SMPN Cibuaya 2 emang benar jika sekolah yang ada di SMPN Cibuaya 2 menjual buku LKS kepada siswa/ siswinya. Dengan jumlah 11 mata pelajaran dengan harga Rp. 16.5000.

Namun, itu bukan ada paksaan siapa saja siswa yang berminat beli buku LKS di silahkan untuk membeli di koperasi sekolah, selanjutnya yang tidak membeli tidak memaksa,” ujar guru kurikulum kepada Patriot jabar, rabu (15/2/23).

Sementara, hasil keterangan beberapa siswa kelas 8 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, buku paket yang ditawarkan ke siswa sebanyak 11 buku mata pelajaran. “Dari semua LKS siswa membayar Rp. 165.000 untuk 11 buku mata pelajaran,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Patriot Jabar dari para siswa, buku LKS tersebut dijual dengan harga Rp. 15000 ribu per mapel melalui koperasi sekolah yang mana tempatnya berada diarea lingkungan sekolah.

Kendati demikian, saat awak media patriotjabar.com konfirmasi hal ini kepada salah seorang guru bidang kurikulum tentang penjualan buku LKS yang di jualnya di koprasi SMPN Cibuaya 2, tanpa permisi guru berinisial (LU) foto foto ke Awak Media dengan maksud dan tujuan tidak jelas. Padahal, awak Media saat berkunjung dan konfirmasi sudah mengisi buku tamu.

(Mus/ Team)

Komentar