Karawang || Patriotjabar.com – Karut marutnya data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penerimaan pupuk bersubsidi bagi petani di Desa Cadaskertajaya,Kecamatan Telagasari, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang. Selasa (7/2/2023)
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, mengatakan, jika pendataan e-RDKK berdasarkan eksisting di lapangan maka tidak akan terjadi karut marut e-RDKK yang mengakibatkan petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Memang ini kemungkinan (berawal) dari pendataan yang tidak sesuai, oleh karena itu kami nanti coba cros cek dengan mengundang Dinas Pertanian dalam rapat kerja kenapa hal ini bisa terjadi,” tegas Ketua DPC PPP Karawang.
Tak hanya Distan, lanjutnya, pihaknya juga akan mengundang ke dalam rapat kerja pihak Pupuk Kujang Cikampek (PKC) lantaran kasus ini diduga tidak hanya di satu tempat saja, sehingga hal tersebut harus ditertibkan untuk jangka panjangnya.
“Kami juga akan undang PKC agar ada solusi bagi petani yang tidak kebagian pupuk subsidi,” ujarnya.
Karut marutnya data E-RDKK menurut Dedi tidak bisa memastikan adanya mafia pupuk subsidi ikut bermain.
“Nanti kita kroscek juga, bila ada ditemukan hal itu maka kita dorong supaya APH untuk menindaklanjuti,” tutupnya.
(Red)
Komentar