Bekasi || Patriotjabar.com – Pangawas pemilu kecamatan (Panwascam) Cabangbungin, mulai melakukan tes wawancara kepada 37 orang peserta calon pengawas pemilu desa (Panwaslu desa) bertempat di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Cabangbungin jl.Raya Batujaya Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana mengatakan, tes wawancara sesuai jadwal bagi peserta panwaslu Desa dilakukan sejak 31 januari sampai 1pebruari 2023. Yang mengikuti tes wawancara itu keseluruhan 37 orang dari delapan desa se-kecamatan Cabangbungin mulai pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib.
“Kami lakukan dua tahap, hari ini terjadwal empat desa.19 orang yang hadir pada hari ini 15 orang
1.Desa Lenggahjaya 3 orang
2.Desa Lenggahsari 4 orang
3.Desa Sindangjaya 6 orang
4.Desa Sindangsari 2 orang
sedangkan empat desa lagi
1.Desa Jayabakti
2.Desa Setiajaya
3.Desa Setialaksana
4.Desa Jayalaksana
Hari Rabu tanggal 1 januari 2023,” Terang Andi Heryana Ketua Panwaslu Kecamatan Cabangbungin Selasa 31 januari 2023 di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Cabangbungin.
Lebih lanjut Andi menambahkan, Panwaslu Desa merupakan petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaran Pemilu di desa,dalam menjalankan tugasnya Panwaslu desa dituntut memiliki kepribadian yang baik, tegas, kuat dan memiliki integritas yang tinggi.
“Kami panwascam Cabangbungin akan tetap menjaga integritas dan netralitas dalam menseleksi calon panwaslu desa, mengingat Pemilu tahun 2024 sangat berat, butuh Panwaslu Desa yang memiliki integritas tinggi” tegas Andi Heryana.
Tugas wewenang Panwaslu kelurahan/desa sebagaimana disebutkan dalam UU No. 7 tahun 2017 mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa, mencegah terjadinya praktik politik uang,mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan/desa.
Pengawas pemilu desa (Panwaslu desa) adalah panitia yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk melaksanakan pengawasan Pemilu di tingkat desa.
(KEMAL PARID)
Komentar