POLEMIK TANAH CIKUNTUL, NAMA KASMAN MENCUAT

KARAWANG || Patriotjabar.com – Nama Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mencuat setelah adanya polemik tanah. Begitupun nama Kepala Desa Cikuntul, Kasman yang ikut meroket lantaran persoalan ini sebelumnya sudah ada musyawarah yang digelar oleh Pemerintah Desa Cikuntul, beberapa bulan lalu, tepatnya Pada, Rabu (18/5/2022) yang langsung dipimpin, Kasman.

Hal ini pun ditanggapi Ketua Umum Puhara Nusantara, Samanhudi. Pada, rabu (21/12/2022) Saman mengatakan bahwa Kasman dan Pejabat Pembuat Akte Tanah ( PPAT) Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang bisa saja terseret kasus dugaan penggelapan tanah atas nama Hafsah, SHM Girik No C 2243 persil 189 Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Karawang yang objek tanahnya dikuasai berubah atas nama Nyi Yanti Christin dan terbit sertifikatnya dengan No. 149, 150, 153 da 154.

Juga kata Saman, dalam paparan musyawarah pada waktu itu, muncul dan dibenarkan bahwa AJB atas nama Nyi Yanti Christin dengan No AJB 740/JB/14/XII/1987 dengan Kohir 5289 persil 189 seluas 30.695 di Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran, dan AJB No. 741/JB/ 14/ XII/ 1987 dengan kohir 2589 persil 189 seluas 15.000 meter persegi.

“Munculnya SHM di objek yang sama atas nama Nyi Yanti Cristin, Kasman dan PPAT Kecamatan Tempuran saya pastikan akan menyeretnya pada ranah hukum, hal ini jika sudah terbukti kepemilikan yang sesungguhnya. Jelas hal ini sangat mengkhawatirkan. Karena tanah yang jelas-jelas ada alas haknya kenapa muncul SHM baru,” ujar lelaki yang akrab disapa Saman itu.

(KEMAL PARID)

Komentar